MEDIABBC.co.id, Palembang | Penanganan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Aldie Mauludin ke Polsek Sukarami, Palembang, dipertanyakan oleh tim kuasa hukumnya. Laporan yang dibuat sejak 19 Juni 2025 tersebut dinilai jalan di tempat.
Kuasa hukum Aldie, Hapis Muslim, menjelaskan bahwa kliennya merasa terancam setelah diduga diancam oleh MDK menggunakan sebilah parang. Peristiwa itu terjadi di belakang ruko milik Aldie di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar.
“Pelaku diduga mengancam Aldie dengan parang sambil berkata, ‘Kau aku kapak’,” kata Hapis Muslim menirukan ucapan MDK. “Sampai sekarang, klien kami masih merasa terancam.”
Menurut Hapis, pihaknya sudah berulang kali meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Polsek Sukarami, namun belum ada respons. Ia menegaskan, SP2HP adalah hak korban untuk mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkan.
“Kami berharap tim Reskrim Polsek Sukarami, khususnya tim Riksa III, bisa memberikan penjelasan yang komprehensif,” ujar Hapis kepada awak media pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Pihak Aldie menyoroti beberapa poin yang belum jelas, di antaranya:
* Apakah MDK sudah diperiksa dan ditahan?
* Bagaimana nasib barang bukti berupa parang dan mobil yang digunakan pelaku?
* Mengapa penyidik tidak menerapkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, padahal saksi-saksi sudah memberikan keterangan bahwa pengancaman dilakukan dengan senjata tajam?
“Kasus ini seharusnya tidak sulit. Pelaku, identitas, dan alamatnya jelas, tapi kenapa sampai sekarang belum ada titik terang?” kata Hapis.
Aldie Mauludin menceritakan kronologi kejadian yang ia alami. Pada 19 Juni 2025, saat ia sedang membersihkan sampah, ia sempat terlibat adu argumen dengan orang tua pelaku. Tiba-tiba, pelaku datang dengan mobil, keluar membawa parang panjang, dan mengejarnya sambil berkata, “Kau ku kapak,” ungkap Aldie menirukan ucapan MDK.
Warga sekitar berhasil melerai insiden tersebut, yang nyaris melukai Aldie. Atas kejadian itu, Aldie mendatangi Mapolsek Sukarami dan membuat laporan polisi.
Aldie mengaku mendapat kabar bahwa orang tua pelaku diduga melakukan intimidasi terhadap para saksi. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum demi terciptanya keadilan. “Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kepolisian, tajam ke bawah, tumpul bagi orang-orang tertentu,” tegasnya.
(Red/Jack)