MEDIABBC.co.id – BEKASI — Warga Cluster Neo Vasana di Kota Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, menyatakan kesiapan mereka untuk menggelar aksi demo damai. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap PT Hasana Damai Putra (HDP) atau Damai Putra Group (DPG) yang menolak membuka akses jalan menuju mushola yang dibangun oleh warga.
Kisah ini bermula pada Januari 2022, saat seorang warga menjadi korban begal dalam perjalanan menuju Masjid Raya yang berjarak 1,5 kilometer. Kejadian ini memicu keresahan dan inisiatif warga untuk membangun tempat ibadah sendiri di dalam cluster.
Dengan dana swadaya dan sumbangan donatur yang mencapai Rp 700 juta, warga berhasil mendirikan Mushola Ar-Rahman. Sayangnya, meski pembangunan sudah 80% selesai, mushola ini tidak dapat digunakan karena terhalang oleh tembok pembatas milik pengembang.
“Kami hanya minta akses jalan. Tolong buatkan pintu 1×2 meter supaya kami bisa keluar masuk untuk ibadah,” pinta H. Lukman Hakim, Ketua Pengawas Yayasan Ar-Rahman.
Lukman juga menyebutkan adanya preseden di Cluster Harmoni, yang juga dikelola oleh DPG. Di sana, pengembang memberikan izin pembukaan akses tembok untuk mushola yang dibangun warga. Namun, perlakuan yang sama tidak diberikan kepada warga Neo Vasana.
Berbagai upaya mediasi telah dilakukan sejak tahun 2023, melibatkan perangkat desa hingga organisasi keagamaan seperti NU dan MUI. Camat Tarumajaya juga sempat memfasilitasi pertemuan, tetapi pihak pengembang tetap berpegang pada alasan site plan dan masalah keamanan.
Vicky Subhata, Bendahara Yayasan Ar-Rahman, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami merasa lelah karena sudah menunggu sejak 2022. Padahal, kemudahan beribadah dijamin oleh undang-undang,” ujarnya.
Sebagai langkah terakhir, warga akan menggelar demo dalam 24 hari ke depan jika tidak ada solusi. Mereka juga berencana membawa masalah ini ke Komnas HAM, mengacu pada pelanggaran hak asasi beragama sesuai UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2.
(Kelana peterson)