MEDIABBC.co.id – Palembang, Sumsel – Corporatio Anti Coruption Agency (CACA) Sumatera Selatan hari ini menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, puluhan massa menyuarakan tuntutan tegas terkait dugaan praktik korupsi, mendesak transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dua Temuan Utama yang Disoroti CACA
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Reza Fahlevi dan Koordinator Lapangan Mukri As, didampingi Jacklin dan Juwardi, membeberkan dua dugaan penyimpangan serius:
* Kelebihan Pembayaran Belanja Makan Minum Senilai Rp390 Juta Lebih
CACA menemukan adanya kelebihan pembayaran pada belanja makan minum fasilitas pelayanan pendidikan. Setelah memeriksa surat pesanan dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari PT KMI ke SMAN Sumsel, terungkap bahwa 111 item kuantitasnya kurang dari yang dipesan.
Setelah perhitungan bersama penyedia, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Wakil Kepala SMAN Sumsel, nilai pekerjaan yang diserahterimakan hanya Rp3.103.202.404,00. Ini berarti ada kelebihan pembayaran sebesar Rp390.966.000,00.
* Belanja Modal Peralatan dan Mesin Fiktif Senilai Rp552 Juta Lebih
CACA juga menyoroti dugaan belanja modal peralatan dan mesin yang tidak sesuai ketentuan. Indikasinya adalah pengadaan melalui e-katalog yang dilakukan secara “proforma” atau fiktif. Pengujian harga menunjukkan adanya markup yang signifikan, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp552.369.369,37 di Dinas Pendidikan.
Tuntutan Tegas CACA: Audit Menyeluruh dan Pemecatan Pejabat!
Menyikapi temuan ini, CACA mengajukan beberapa tuntutan tegas:
* Meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian di lingkungan kerjanya.
* Mendesak pemecatan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK yang dinilai lalai dalam pengawasan pelaksanaan kontrak makan minum.
* Menuntut pemecatan Kepala KPLK yang dianggap tidak optimal dan serius dalam proses pengadaan.
Di akhir orasi, Reza Fahlevi menegaskan bahwa CACA akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi agar semua pihak yang terlibat diaudit dan diperiksa secara menyeluruh. “Demi tegaknya supremasi hukum, wujudkan transparansi, akuntabel, dan clean and good government. Proses segala bentuk perbuatan melawan hukum!” tegas Reza.
Tanggapan KPLK Basuni: Siap Transparan dan Buka Dialog
Massa aksi diterima langsung oleh KPLK Basuni. Ia mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang dianggap sebagai kritik membangun untuk perbaikan kinerja. Basuni menyatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK sudah dilakukan dan ditindaklanjuti, mempersilakan CACA untuk berkonfirmasi langsung ke BPK jika memiliki bukti lebih lanjut.
“Insyaallah ini akan menjadi kritik-kritik untuk kami memperbaiki kinerja ke depan,” ujar Basuni. Ia juga menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk tidak apriori dan akan membawa masukan ini ke pimpinan untuk bahan pengambilan kebijakan. “Kami tetap membuka forum dialog,” pungkasnya, menekankan pentingnya penggunaan uang negara yang akuntabel.
Terkait hal tersebut patut di curigai kegiatan tersebut merugikan negara di minta APH agar Segerah mengaudit, memeriksa yang terlibat
(Redaksi )