Diduga Tak Berizin ! pembangunan Gudang Di Banyuasin Tuai Protes , Aktivis Tuntut Pemerintah Bertindak

MEDIABBC.co.id – Banyuasin – Pembangunan sebuah gudang besar di RT 04 Kelurahan Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin, menuai sorotan publik. Bangunan ini diduga kuat tidak memiliki izin resmi, yang memicu tuntutan keras dari warga dan aktivis.

Ketua WRC Banyuasin, Suryadi, mengecam pembangunan tersebut. Menurutnya, ini adalah bukti ketidakadilan hukum. “Jangan sampai hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pengusaha besar bebas melanggar aturan,” tegas Suryadi.

Sebagai bentuk protes, WRC Banyuasin bersama Jaringan Aksi 98 (JA98) berencana menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin untuk konsisten dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Di sisi lain, Ketua JA98, Ramogers S.H., mengingatkan para pengusaha di Banyuasin agar selalu taat hukum. Ia juga meminta dinas terkait tidak mempersulit proses perizinan. “Bupati Banyuasin melalui dinas-dinas terkait harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Jika ditemukan pengusaha yang melanggar, pemerintah harus segera bertindak,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas PTSP Banyuasin, Ali Sadikin, membenarkan bahwa gudang tersebut memang belum mengantongi izin. Pihaknya mengaku sudah menyampaikan prosedur perizinan yang harus dipenuhi oleh pemilik gudang.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *