MEDIABBC.co.id – Palembang – Dua insiden kebakaran penyulingan minyak ilegal kembali mengguncang wilayah hukum Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam rentang waktu hanya dua hari, api melalap dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat praktik ilegal refinery, menguatkan indikasi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap bisnis minyak ilegal di wilayah tersebut.
Peristiwa pertama terjadi pada Senin siang, 28 Juli 2025, di Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan. Lokasi yang terbakar diduga kuat milik warga berinisial ZA. Sehari berselang, Selasa pagi, 29 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, kebakaran kembali terjadi di Pal 2 Desa Toman, Kecamatan Babat Toman. Tempat yang dilalap api kali ini diduga milik seorang bernama Jumi.
Dua kejadian beruntun ini sontak mendapat sorotan tajam dari publik. Mempertanyakan kinerja Polsek Babat Toman di bawah kepemimpinan Kapolsek IPTU Lekat Haryanto, yang dinilai belum mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya.
“Ini bukan yang pertama kali. Kilang minyak ilegal sudah berulang kali terbakar di wilayah Babat Toman, dan beberapa di antaranya bahkan menewaskan warga. Tapi sejauh ini tidak ada keterbukaan dari pihak kepolisian mengenai siapa yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sorotan publik semakin menguat mengingat salah satu insiden kebakaran besar sebelumnya di Pal 8 Desa Pangkalan Jaya pada 19 Februari 2025 lalu, yang menewaskan tiga orang. Namun, hingga kini, tidak pernah ada keterangan resmi dari pihak Polsek Babat Toman tentang perkembangan hukum kasus tersebut.
“Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi / jumpa pers dari pihak aparat penegak hukum, tidak ada keterangan siapa tersangka, apa penyebab kebakaran. Masyarakat justru bertanya-tanya, jangan-jangan ada praktik pembiaran atau perlindungan terhadap para pelaku usaha ilegal ini,” lanjutnya dengan nada prihatin.
Dugaan kuat mengarah pada adanya praktik “main mata” antara oknum aparat dan para pelaku bisnis ilegal refinery. Isu soal adanya setoran dari para pebisnis ilegal kepada pihak tertentu dinilai sebagai salah satu penyebab suburnya praktik ini.
“Kalau tidak ada permainan, kenapa aktivitas ilegal ini tetap berjalan dan makin menjamur?”
perwakilan redaksi yang akan segera menyurati laporan resmi ke Polda Sumsel, serta Kompolnas dan Mabes Polri. Hal ini dilakukan karena dinilai tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, beberapa Kapolsek yang akan menjadi atensi pelaporan , seperti wilayah hukum Polsek sanga Desa,Kapolsek Keluang, khususnya di wilayah hukum Polsek Babat Toman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Babat Toman belum memberikan keterangan resmi terkait dua insiden kebakaran tersebut dan penanganan hukumnya. Masyarakat menanti transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas mafia minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman.
(Redaksi-ms)