MEDIABBC.co.id – Palembang – Sengketa harta warisan kembali terjadi. Kali ini, seorang ibu berusia 77 tahun, Hilda Wilson Sunardi, menggugat tiga anak kandungnya sendiri ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Gugatan ini terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum karena anak-anaknya dinilai menghalangi Hilda untuk memanfaatkan harta miliknya sendiri.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan telah digelar di PN Palembang pada Rabu (6/8/2025). Tiga anak yang menjadi tergugat adalah Joyce Sunardi Widjaja, Chris Sunardi, dan Dina Sunardi Langit.
Hak Ibu Dipertanyakan
Menurut kuasa hukum Hilda, Jhon Redo, harta yang dipersoalkan adalah harta peninggalan almarhum suami Hilda, William Sunardi. Berdasarkan hukum, 50% dari harta tersebut adalah hak milik Hilda sebagai istri, sementara 50% sisanya adalah harta waris yang harus dibagi kepada ahli waris, termasuk anak-anak.
“Namun, faktanya ketika Ibu Hilda ingin menjual sebagian harta yang menjadi hak miliknya, ia tidak bisa karena membutuhkan persetujuan tanda tangan anak-anaknya,” kata Jhon Redo. “Mereka menolak memberikan tanda tangan dengan berbagai alasan.”
Pihak penggugat menduga penolakan ini sengaja dilakukan anak-anak untuk menunggu Hilda wafat, agar seluruh harta bisa dibagi rata tanpa memperhitungkan hak Hilda sebesar 50%.
Mediasi Gagal, Sidang Berlanjut
Sebelumnya, PN Palembang telah berupaya melakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, sidang dilanjutkan ke pokok perkara. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 13 Agustus 2025 dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak tergugat.
Di hadapan awak media, Hilda mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa dihalangi oleh anak-anaknya saat ingin menjual sebagian hartanya untuk kebutuhan hidup.
“Saya bilang ke mereka, ‘Mama tidak punya uang dan tidak bekerja’. Tapi tetap dihalangi. Mereka banyak alasan, katanya harga terlalu murah,” ujar Hilda.
Hilda menegaskan bahwa harta yang ingin ia jual adalah harta atas nama pribadinya, bukan harta waris yang telah dibagi sebelumnya.
Hingga saat ini, pihak kuasa hukum dari ketiga anak Hilda menolak memberikan komentar terkait perkara tersebut.
(Redaksi)