MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Laskar Sumsel memanaskan mesin menjelang aksi demonstrasi besar yang akan dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Selasa, 4 November 2025. Rapat konsolidasi terakhir telah digelar Senin (27/10/25) sebagai langkah akhir untuk memastikan tuntutan penegakan hukum terhadap lima dugaan kasus korupsi dan penyimpangan anggaran yang dinilai mandek diusut tuntas.
Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Bung Jacklin, menegaskan aksi ini bukan sekadar protes, melainkan upaya strategis untuk memaksa Kejati Sumsel memberikan kejelasan atas laporan-laporan masyarakat yang sudah lama disampaikan. Laskar Sumsel berjanji akan mengerahkan ratusan massa aksi dari berbagai kabupaten/kota untuk mengawal tuntutan ini secara tertib dan damai.
“Kami akan datang ke Kejati Sumsel bukan hanya untuk bersuara, tetapi juga menuntut kejelasan sejauh mana laporan-laporan kami diproses. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja tanpa tindakan nyata,” tegas Bung Jacklin.
Tiga Isu Korupsi Utama yang Dibawa:
1. Laskar Sumsel memfokuskan aksi pada tiga isu utama yang dinilai merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis, antara lain:
2. Korupsi Proyek PUPR Musi Rawas Utara (Muratara): Dugaan korupsi pada 37 paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muratara. Ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp7,51 miliar, yang mengindikasikan penyimpangan serius dalam pembangunan jalan dan irigasi.
3. Gratifikasi dan Mark Up Dinas Kesehatan OKI: Dugaan gratifikasi dan mark up pada 33 paket pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sejumlah proyek diduga di-mark up dalam proses tender dan pelaksanaan, berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Mark Up Distribusi Majalah DPRD Sumsel: Dugaan mark up biaya distribusi majalah dan tabloid di lingkungan DPRD Provinsi Sumsel, dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan pelaporan resmi.
Tiga kasus ini sebelum nya menjadi sorotan publik,hingga saat ini laskar sumsel akan melakukan aksi kembali agar di tindak lanjuti dengan serius.
Harapan kami semoga Kejati baru ini dapat menindak lanjutinya,kami percaya kedepan Kejati bisa bertindak tegas,ujar Jacklyn.
Dua Kasus Mandek Turut Dituntut:
Selain tiga isu di atas, Laskar Sumsel juga akan mempertanyakan perkembangan dua laporan resmi yang telah disampaikan dan dinilai ‘lama mandek’ di Kejati Sumsel:
Yayasan Batang Hari Sembilan: Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset dan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yayasan.
SMKN 1 Gelumbang: Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan sarana prasarana pendidikan, dan praktik jual beli seragam sekolah.
Bung Jacklin menambahkan, massa aksi akan membawa bukti dan dokumen pendukung dari temuan lapangan untuk memperkuat tuntutan mereka.
“Ini adalah gerakan moral rakyat. Kami ingin Kejati Sumsel menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi. Tidak ada ruang bagi permainan hukum dan pembiaran terhadap penyimpangan anggaran daerah,” pungkasnya.
Laskar Sumsel menegaskan komitmen mereka untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawal transparansi publik dan menolak segala bentuk praktik korupsi yang mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan.(H.Rizal-red)













