MEDIABBC.co.id | Palembang -Banyaknya temuan Dan laporan adanya Pungli di dunia pendidikan ,Sekelompok massa yang menamakan diri “MACAN TUTUL ” geram!! , Berencana akan menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) pada Jumat, 2 Mei 2025. Aksi yang diperkirakan melibatkan sekitar 50 orang ini bertujuan mendesak Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdik Sumsel untuk mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah kepala sekolah yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang. ujarnya.Saat Wawancarai Media ini Selasa (29-04-2025).
Nopri Macan Tutul mengatakan: Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Palembang melalui Kepala Satuan Intelkam menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Di antaranya adalah mendesak Plh Kepala Disdik Sumsel untuk memecat kepala sekolah dari:
SMA Negeri 15 Palembang
SMA Negeri 21 Palembang
SMK Negeri 1 Belitang Madang Raya, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur
SMK Negeri 6 Palembang
Selain itu kita juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan serta audit terhadap harta kekayaan keempat oknum kepala sekolah tersebut. Tuntutan lainnya adalah agar Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik pungli serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan.ujarnya.
Surat pemberitahuan aksi tersebut juga merinci dugaan-dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh masing-masing sekolah yaitu :
SMK Negeri 1 Belitang Madang Raya, OKU Timur: Diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 300.000 kepada siswa kelas XII dengan dalih biaya perpisahan dan penulisan ijazah.
SMA Negeri 15 Palembang: Diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 150.000 per siswa kelas XII dengan alasan pembayaran honor dan penulisan ijazah.
SMA Negeri 21 Palembang,: Diduga melakukan komersialisasi di lingkungan sekolah dengan menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) mata pelajaran seharga Rp 180.000 yang bersifat wajib melalui seorang guru.
Diduga menarik iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 150.000 per bulan untuk siswa kelas XI dan XII, serta Rp 200.000 untuk siswa kelas X.
Diduga membiarkan Komite Sekolah melakukan pungutan dengan nilai yang signifikan, yakni Rp 1.000.000 untuk siswa kelas XII dan Rp 2.000.000 untuk siswa kelas X.
Diduga berkonspirasi dengan pihak tertentu untuk melakukan pungutan liar biaya parkir sebesar Rp 2.000 per kendaraan roda dua di area sekolah.
SMK Negeri 6 Palembang: Berdasarkan temuan audit BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, diduga melakukan tindakan memperkaya diri terkait retribusi gedung minor yang belum dibayarkan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, diduga terdapat penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang tidak tepat sasaran dan terindikasi laporan fiktif.
Dalam aksi yang akan mereka gelar, massa “Macan Tutul” berencana membawa sejumlah atribut seperti mobil komando, pengeras suara, spanduk, panji-panji, dan ban bekas.
Surat pemberitahuan aksi ini ditandatangani oleh sejumlah koordinator aksi, di antaranya Nopri MT, Mukri AS, Iqbal Tawakal, serta koordinator lapangan seperti Tungau, Taqwa, dan Adi Simba. Pihak “Macan Tutul” berharap aksi mereka dapat menjadi perhatian pihak-pihak terkait dan tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti demi perbaikan kualitas pendidikan di Sumatera Selatan. pungkasnya.
(Red)













