News  

Dana Triliunan Rupiah PT Petro Muba Dipertanyakan: Dana HSSE Dan Keuntungan Perusahaan “Pemuda Muba Gelar Aksi”

MEDIABBC.co.id – Muba – Tiga pemuda asli Musi Banyuasin (Muba), Sujarnik, Detra, dan Fitriandi, menggelar aksi damai di depan kantor Bupati dan halaman kantor DPRD Muba di Jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu, pada Senin (14/07/2025). Aksi ini menyoroti sejumlah isu krusial terkait operasional dan transparansi PT Petro Muba Holding (BUMD).

Dalam orasinya, Sujarnik, seorang aktivis senior Muba, secara khusus mempertanyakan realisasi penggunaan dana HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) atau Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan. Dana ini diterima PT Petro Muba Holding dari PT Pertamina EP Ramba Field sejak tahun 2019 hingga 2024.

“Kami meminta pimpinan PT Petro Muba menjelaskan berapa besar anggaran dana HSSE Petro Muba selama lima tahun ini,” tegas Sujarnik. Ia menyoroti adanya ketidakadilan dalam penyaluran dana tersebut. “Yang menerima dana HSSE itu hanya masyarakat Babat, Kukui, dan Sungai Angit. Sementara Tungkal Jaya, Keluang, Barang Hari Leko, dan yang lain tidak menerima. Ini jelas ada ketidakadilan!” serunya.

Lebih lanjut, Jarnik juga menyinggung transaksi keuangan PT Petro Muba pada tahun buku 2022-2023 yang mencapai Rp 1,044 triliun. “Dari angka tersebut, termasuk modal Rp 809 miliar. Itu modal siapa?” tanyanya heran, mempertanyakan sumber modal BUMD tersebut.

Pria kelahiran Gajah Mati ini juga mendesak penjelasan mengenai keuntungan PT Petro Muba dalam setahun terakhir. Ia pun mempertanyakan apakah produksi minyak harian (BOPD) sebesar 4.978 barel dari PT Pertamina berasal dari sumur tua. “Siapa yang bertanggung jawab terkait aktivitas pengeboran minyak di Muba? Petro Muba dan Pertamina sementara tidak menampung minyak masyarakat, artinya kegiatan eksplorasi minyak masyarakat itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Detra menambahkan bahwa di Muba terdapat 565 sumur tua dan puluhan ribu sumur yang dikelola masyarakat. “Artinya pemerintah berbisnis gelap!” simpul Detra. Ia juga mempertanyakan kontribusi nyata PT Petro Muba bagi kesejahteraan masyarakat Muba sejak perusahaan itu didirikan. “Apa sih sumbangsih atau kontribusi PT Petro Muba bagi kesejahteraan masyarakat Muba selama ini, sejak ia berdiri?” ungkapnya sinis.

Tak ketinggalan, Fitriandi menuding PT Petro Muba sebagai “otak dan biang kerok” di balik maraknya masalah illegal drilling dan illegal refinery di Muba.

Selama hampir satu jam berorasi di depan kantor Pemkab Muba, tidak ada satu pun pejabat dari Pemkab Muba yang menemui dan menanggapi aspirasi mereka. Puluhan petugas keamanan dari Kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga selama aksi berlangsung.

Merekapun melanjutkan aksi ke halaman DPRD Muba. Setelah sekitar 15 menit menyampaikan aspirasi, ketiga pemuda ini diundang untuk berdialog langsung di ruang Rapat Ketua DPRD Muba. Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, menyatakan bahwa hal ini akan disampaikan kepada pihak eksekutif dan pihak terkait. Ia juga berjanji akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Petro Muba di kemudian hari.

 

(Red-gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *