MEDIABBC.co.id – Bangka Belitung – Kepolisian Resort Belitung Timur (Beltim) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan saat meliput pengecekan lahan tambak udang di Kabupaten Belitung Timur. Kelima tersangka langsung ditahan di Mapolres Belitung Timur.
Para tersangka berinisial MR alias Atak (50), ZH alias Zato (54), SK alias Kri (43), DS alias Deky (23), dan DN alias Suneo (38). Mereka semua merupakan warga Kecamatan Damar dan Manggar, Beltim.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, pada Jumat (18/7/2025)
“Iya ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Dua orang lainnya yang diduga turut serta masih dalam pencarian.”
Dua Pelaku Lain Masih Diburu
AKBP Indra Feri Dalimunthe menambahkan bahwa kelima tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Beltim.
Sementara itu, dua orang lain yang disebut-sebut ikut serta dalam pengeroyokan tersebut masih berstatus saksi dan sedang dalam proses pencarian.
“Jadi untuk dua orang yang diduga turut serta, kita lakukan pencarian dahulu untuk diperiksa. Nanti setelah diperiksa, kita gelar. Kalau cukup alat bukti baru ditetapkan tersangka,” tegas Indra.
Kronologi dan Dugaan Motif
Peristiwa dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di Kecamatan Damar, Beltim. Tiga wartawan yang menjadi korban adalah Herlambang, Jasman, dan Lendra.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menyatakan bahwa motif pengeroyokan masih didalami. Namun, ada dugaan kuat bahwa insiden ini dipicu oleh ketidaksukaan pelaku terhadap peliputan media terkait lokasi tambak udang tersebut.
“Motif pengeroyokan masih kita dalami Namun demikian, diduga ada ketidaksenangan peliputan terhadap keberadaan tambak, karena pengecekan itu sebetulnya untuk mengecek apakah kawasan tambak itu masuk ke dalam hutan lindung atau tidak,” jelas Kapolda Hendro kepada wartawan di Mapolda.
(Redaksi)