Pemkot Palembang Lanjutkan Inventarisasi Kendaraan Dinas, Fokus Wilayah Seberang Ulu

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG— Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melanjutkan kegiatan inventarisasi kendaraan dinas milik Pemkot. Kegiatan ini memasuki hari kedua dari delapan hari pelaksanaan, dengan fokus pemeriksaan kendaraan roda empat dan roda enam yang digunakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Seberang Ulu.

Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir, mengatakan inventarisasi hari kedua dipusatkan di Depo Pengelolaan Transportasi dan Sarana Dinas (DPTSD), dengan sasaran kendaraan dari beberapa OPD seperti Dinas Perumahan dan Permukiman serta Pertanahan (DPPSP), Rumah Sakit Bari, serta kecamatan-kecamatan di Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kertapati, dan Plaju.Selasa,(12/8/2025).

“Total ada 80 kendaraan yang kita periksa hari ini. Inventarisasi ini dilakukan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, minimal satu kali dalam lima tahun. Kami mengecek keberadaan fisik kendaraan, kesesuaian penggunaannya, kelengkapan administrasi seperti STNK, dan kepatuhan pembayaran pajak,” jelas Nashir.

Tak hanya itu, tim BPKAD juga menilai kondisi kendaraan secara langsung, mulai dari kategori baik, cukup baik, rusak ringan, hingga rusak berat. Klasifikasi kendaraan berdasarkan jenis dan spesifikasi teknis juga turut diperiksa, termasuk jumlah roda dan kapasitas mesin.

Saat ini, total kendaraan dinas yang tercatat dalam aset Pemerintah Kota Palembang mencapai 2.987 unit, termasuk kendaraan roda dua. Sementara itu, untuk kendaraan operasional pelayanan publik seperti armada pengangkut sampah, pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan memerlukan perlakuan khusus.

“Kendaraan pelayanan publik memiliki intensitas kerja yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan perawatan ekstra dan biasanya dilakukan peremajaan setiap tujuh tahun agar tetap optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Nashir menambahkan.

Kegiatan inventarisasi ini diharapkan dapat memastikan aset milik pemerintah tetap terdata dengan baik, terpelihara, dan digunakan secara efisien sesuai peruntukannya.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *