News  

Konvoi Usai Balap Liar, Sekelompok Pemuda Rusak Fasilitas Umum di Palembang: 9 Orang Jadi Tersangka

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG

Aksi brutal sekelompok pemuda yang konvoi usai melakukan balap liar berujung pada perusakan fasilitas umum di Palembang. Sedikitnya sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, setelah sebelumnya diamankan bersama puluhan lainnya.

Peristiwa perusakan terjadi pada Minggu (31/08/2025) dini hari, menyasar sejumlah pos polisi, gedung DPRD, dan kendaraan dinas di Mako Ditlantas Polda Sumsel.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (03/09/2025) sore di Mapolda Sumsel, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan usai para pelaku melakukan balap liar di beberapa wilayah Kota Palembang.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku melakukan aksi perusakan setelah balap liar dan melanjutkannya dengan konvoi motor. Total ada 11 orang yang diduga kuat terlibat, namun dua di antaranya kami serahkan ke Ditresnarkoba karena positif narkoba,” ujar Johannes.

Sebanyak 63 pemuda sempat diamankan pascakejadian. Dari jumlah tersebut, hanya sembilan orang yang terbukti melakukan perusakan secara langsung dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 52 lainnya dipulangkan setelah tidak ditemukan bukti keterlibatan.

“Dari rekaman CCTV dan alat bukti lainnya, mereka hanya ikut konvoi tanpa melakukan perusakan. Orangtua mereka kami panggil, agar bisa memberikan pembinaan,” jelasnya.

Polisi juga masih mendalami apakah ada aktor intelektual atau provokator yang menggerakkan para pelaku, baik melalui media sosial maupun secara langsung.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengungkapkan, dua pemuda berinisial ADH dan SA yang ikut dalam konvoi tersebut terdeteksi menggunakan narkotika.

“Mereka tidak terlibat dalam aksi perusakan, tetapi saat dites urine, hasilnya positif sabu dan ganja. Saat ini keduanya dalam proses assessment terpadu dan rehabilitasi bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumsel,” kata Yulian.

Polda Sumsel menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aksi-aksi balap liar dan konvoi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengimbau peran aktif orangtua dan masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti ini,” pungkas Kombes Johannes.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *