MEDIABBC.co.id – Ogan Ilir – Sebuah kasus kecelakaan tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, masih belum menemui titik terang. Muhammad Rafi Ihwan korban kecelakaan meninggal dunia setelah ditabrak sebuah truk di Jalan Lintas Sumatera KM 18 Palembang-Indralaya pada 27 Mei 2025.
Hingga kini duka mendalam dirasakan bagi keluarga korban, khususnya sang ayah korban Mariyon, ia berharap pihak kepolisian segera menangkap sopir truk yang melarikan diri tersebut, diproses secara hukum.
“Saya berharap pihak kepolisian bisa mengungkap dan menangkap sopir mobil yang mengakibatkan anak saya meninggal dunia,sampai saat ini sudah beberapa bulan ini belum ada kejelasan,anak saya sudah meninggal “ujarnya pilu.kamis (11-09-2025).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor ditabrak oleh sebuah truk dengan nomor polisi AG 8136 AS. Truk tersebut diduga milik CV Riski Jaya Perkasa/Riski Jaya Transport yang berbasis di Jawa Timur. Alih-alih berhenti, pengemudi truk bernama Suyono justru melarikan diri,dan korban Rafi Ihwan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir dengan nomor laporan polisi LP/A-66/V/2025/SPKT. Namun, setelah lebih dari tiga bulan, proses penyelidikan berjalan lambat. Bahkan berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan dari kepolisian, nomor polisi truk tersebut tidak terdaftar dalam sistem. Pihak keluarga korban pun telah menunjuk pengacara Indra Kasyanto SH., M.Si, CPL untuk membantu proses hukum.
”Kami sangat kecewa dengan lambatnya proses ini. Sopir truk, Suyono, bahkan sudah mengakui kecelakaan ini dalam sebuah rekaman suara. Dia lari karena takut,” ujar Maryon, ayah korban,
Pihak keluarga juga sudah mencoba mendatangi perusahaan truk tersebut di Jawa Timur, namun tidak mendapat tanggapan yang memadai.
Meskipun nomor polisi truk tidak terdaftar di sistem kepolisian, pencarian mandiri melalui situs samsat.info menunjukkan bahwa plat tersebut terdaftar di Samsat Kota Kediri. Maryon berharap fakta-fakta ini bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk segera menangkap Suyono dan meminta pertanggungjawaban dari CV Riski Jaya Perkasa.
Sampai berita ini di tayangkan beluma ada pihak kepolisan polres Ogan Ilir yang bisa di konfirmasikan,semoga adanya perkembangan atas kejadian tersebut.
(Jack)












