Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis di Palembang, Satu Korban Disabet Golok

 

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG –

Aksi brutal komplotan begal bersenjata tajam yang meresahkan warga Palembang akhirnya berhasil dibongkar aparat gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Tiga pelaku berinisial M (30), O (24), dan R (25) ditangkap dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (08/10/2025).

Ketiganya diketahui terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di sejumlah titik rawan kriminalitas, termasuk di kawasan Kemuning, Alang-Alang Lebar, dan Ilir Barat I. Mereka mengincar korban yang tengah beraktivitas pada waktu subuh, terutama pedagang dan ibu rumah tangga yang melintas di jalanan sepi.

“Mereka menghadang korban lalu merampas sepeda motor atau barang berharga dengan mengancam senjata tajam. Salah satu korban bahkan mengalami luka akibat sabetan golok saat mencoba melawan,” ungkap Kombes Pol Johannes Bangun, Dirreskrimum Polda Sumsel.

Modus para pelaku terbilang nekat dan sistematis. Mereka berbagi peran, memepet korban di lokasi gelap, dan menyerang secara cepat. Tercatat, kasus ini sudah dilaporkan dalam tiga LP polisi resmi, yaitu LPB/3085/X/2025, LPB/371/X/2025, dan LPB/591/X/2025.

Dalam penangkapan yang berlangsung di tiga lokasi berbeda—Kemuning, Muara Enim, dan Sukarame—dua pelaku sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

“Kami tak segan menindak pelaku yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat. Semua sesuai prosedur,” tegas Johannes.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah beraksi di setidaknya tujuh lokasi berbeda, termasuk di Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga. Barang bukti yang diamankan meliputi:

-2 unit sepeda motor hasil curian

 

-1 bilah golok

 

-Pakaian yang digunakan saat beraksi

 

Polisi menduga masih ada pelaku lain yang tergabung dalam jaringan ini. Proses pengembangan dan pengejaran pun terus dilakukan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas cepatnya kerja tim gabungan dalam membongkar kasus ini. Ia menegaskan bahwa polisi akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

“Masyarakat jangan ragu melapor jika melihat atau menjadi korban. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolrestabes Palembang dan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.(H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *