Pedagang Pasar Induk Jakabaring Demo Tolak Kenaikan Retribusi Dan Dugaan Arogansi Pengelola

MEDIABBC.co.id – Palembang – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring (PPPJKB) menggelar aksi damai di depan kantor pengelola pasar, PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, pada Kamis (9/10/2025). Aksi ini dipicu oleh sejumlah persoalan, terutama kenaikan tarif retribusi yang dinilai sepihak dan dugaan intimidasi terhadap pedagang.

Didampingi Penasihat Hukum Firly Darta SH, massa aksi membawa sejumlah atribut yang menyuarakan tuntutan para pedagang pasar induk Jakabaring.

Poin-Poin Tuntutan Pedagang

Ketua PPPJKB menyebut ada empat poin utama yang menjadi alasan digelarnya aksi damai ini:

Penolakan Kenaikan Retribusi: Pedagang menolak semua kebijakan kenaikan tarif retribusi dalam bentuk apa pun tanpa adanya musyawarah dan kesepakatan terlebih dahulu. Kenaikan ini dinilai tidak jelas peruntukannya.

Hentikan Intimidasi: Mendesak PT Swarnadwipa Selaras Adiguna untuk menghentikan dugaan sikap arogansi, intimidasi, dan ancaman berupa penyitaan lapak usaha pedagang.

Penataan dan Keamanan Humanis: Mendesak perbaikan sistem pengelolaan keamanan, ketertiban, dan penataan parkir yang dinilai tidak profesional dan tidak humanis (arogan).

Pembatalan Penarikan Lapak: Mendesak pembatalan dan pengembalian lapak dua pedagang, Sdr. Angkut Jauhari dan Sdr. Junaidi, yang dinilai ditarik secara tidak berdasar dan tidak sesuai prosedur.

Kaitannya dengan Kasus Hukum

Isu penarikan lapak Sdr. Angkut Jauhari dan Sdr. Junaidi disebut berkaitan erat dengan kasus dugaan pengeroyokan Pasal 170 KUHP yang melibatkan Angkut Jauhari dan Junaidi sebagai tersangka dan oknum pengelola pasar sebagai korban.

M Sanusi SH, MH, Kuasa Hukum Angkut Jauhari, menekankan bahwa pihaknya menolak kebijakan kenaikan tarif retribusi dan meminta agar pedagang tidak lagi diintimidasi oleh pengelola.

Sanusi juga menyoroti proses hukum yang dinilai tidak utuh. “Korban itu ada dua, tetapi perdamaian hanya satu korban. Ini menjadi problem. Ditambah lagi, pelapornya ini ternyata Kepala Pasar, bukan dari korban (yang diduga oknum anggota AL yang bertugas di pasar),” ungkapnya. Ia menambahkan, cekcok yang terjadi diduga melibatkan oknum yang bertugas dari pihak pasar, Angkut Jauhari, dan berujung pada pengeroyokan.

Pihak PPPJKB berencana akan mengambil langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan jika tuntutan mereka tidak diakomodasi.

Tanggapan dari Pihak Pengelola

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, Antoni, menyatakan bahwa aspirasi para pedagang sangat dihargai.

“Kami akan mengevaluasi manajemen serta sistem keamanan yang menjadi sorotan para pedagang,” ujar Antoni.

(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *