MEDIABBC.co.id – Banyuasin –Kepemimpinan Kepala Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, berinisial IW, menuai sorotan tajam. Dugaan arogansi, nepotisme, dan ketidakterbukaan dalam pengelolaan pemerintahan desa, termasuk dugaan penunggakan gaji perangkat, menjadi pemicu utama.
Tokoh masyarakat setempat, Aswani Kirom, bersama Samsul (Suli), putra daerah yang juga Ketua DPD Lapisan Pemantau Situasi Indonesia (LAPSI) Provinsi Riau, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif.
Kontroversi Pengangkatan Perangkat Desa dan Gaji Ditahan
Permasalahan mulai mencuat tak lama setelah Kepala Desa IW dilantik. Menurut Aswani Kirom, tanpa melalui mekanisme pemberhentian resmi, Kades IW disebut langsung melantik lima perangkat desa baru yang sebagian besar diduga masih merupakan keluarganya.
Padahal, pada saat itu, lima perangkat lama masih sah menjabat.
“Begitu dilantik, kepala desa langsung menunjuk lima orang baru — sebagian besar keluarga sendiri — tanpa memberhentikan lima perangkat lama secara resmi. Ini bentuk arogansi dan pelanggaran terhadap aturan pemerintahan desa,” ujar Aswani, pada Selasa (22/10/2025).
Kelima perangkat lama yang diganti tanpa dasar hukum tersebut lantas melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin dan Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin.
Hasil klarifikasi DPMD dan Komisi I DPRD menyatakan bahwa pemberhentian tersebut tidak sesuai prosedur, sehingga kelima perangkat lama dikembalikan ke posisi semula.
Namun, yang menjadi masalah adalah hingga kini hak gaji mereka selama 16 bulan belum dibayarkan oleh Kepala Desa.
Kelima perangkat yang dimaksud adalah:
Ruskanawawi – Kaur Perencanaan
Mistriana – Kasi Pemerintahan
Ratikadewi – Kaur Pelayanan
Nur Irham – Kadus Dusun II
Hajirman – Kadus Dusun I
“Gaji mereka tidak pernah dibayar sejak pergantian itu, padahal sudah dikembalikan ke jabatan masing-masing. Ini tidak manusiawi dan jelas melanggar aturan,” tambah Aswani.
Desakan Audit Dana Desa 2024–2025
Aswani menilai pola kepemimpinan Kades IW menunjukkan sikap arogan dan kurang menghormati aturan.
“Kepala desa harusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan pemilik kekuasaan. Kalau sejak awal sudah semena-mena terhadap perangkat, bagaimana desa bisa maju?” ujarnya tegas.
Selain masalah perangkat desa, Aswani juga mengungkapkan adanya dugaan proyek fiktif Rumah Tidak Layak Huni (RTH), penyertaan modal desa yang tidak jelas peruntukannya, hingga penggunaan dana kegiatan hari kemerdekaan yang mencapai puluhan juta rupiah.
Senada, Ketua DPD LAPSI Provinsi Riau, Samsul (Suli), mengaku geram melihat banyaknya masalah di desa kelahirannya.
“Kepemimpinan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ada dugaan arogansi, pengangkatan keluarga sendiri, ketidakjelasan penggunaan dana desa, bahkan gaji perangkat tidak dibayar berbulan-bulan. Ini harus segera diselidiki,” tegas Suli.
LAPSI menyatakan kesiapan mereka untuk mendampingi dan membantu APH turun langsung ke Desa Tanjung Menang guna melakukan audit investigatif terhadap seluruh realisasi Dana Desa.
Siap Laporkan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin
Sebagai tindak lanjut, Aswani menyatakan kesiapannya untuk melaporkan secara resmi Kepala Desa Tanjung Menang ke Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa dan penggunaan APBDes 2024–2025.
“Saya sudah siapkan seluruh dokumen pendukung. Setelah laporan resmi masuk ke APH, kami akan buka semua temuan kami ke media. Ini demi keterbukaan dan kebaikan bersama,” tutup Aswani.
(Jack-red)













