MEDIABBC.co.id – Palembang – Massa dari organisasi Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi demonstrasi di kantor PT SUCOFINDO Cabang Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (31/10/25). Aksi ini menyoroti dugaan ketidakberesan dan kelalaian PT Sucofindo dalam proses verifikasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Aksi damai yang dipimpin oleh Ketua PST, Dian HS, didampingi Sekretaris Sukirman, ini bertujuan meminta klarifikasi langsung dari Kepala Cabang PT Sucofindo Palembang dan Kepala Bagian Verifikasi terkait masalah PSR.
“Kami sebagai lembaga penggerak dan organisasi pemuda yang peduli terhadap isu sosial dan korupsi, mengajak seluruh komponen masyarakat, LSM, dan aktivis untuk berperan mengawasi roda pemerintahan. Hari ini, kami mendesak Sucofindo Palembang menjelaskan masalah PSR di Banyuasin,” ujar Dian HS dalam orasinya.
Tuntutan PST: Indikasi Data Fiktif dan Proyek Mangkrak
Dalam aksinya, PST menyampaikan lima poin tuntutan utama, yang berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program PSR Tahun 2023:
Dugaan Kelalaian Verifikasi: PST menduga kuat PT Sucofindo Palembang lalai dalam tugas verifikasi, menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara bantuan dan persyaratan yang harus dipenuhi penerima manfaat PSR di Banyuasin.
Program Mangkrak: Adanya dugaan mangkraknya Program PSR Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin.
Penyimpangan Pelaksanaan: Indikasi penyimpangan, di mana pekerjaan PSR hanya selesai 18 persen, bahkan ada lahan yang ditanami tanaman bukan sawit namun tetap menerima bantuan.
Realisasi Minim: Program PSR di Desa Sako Makmur, Banyuasin, baru terealisasi sekitar 20 hektare dari target luasan 185 hektare.
Dugaan Data Fiktif: Diduga kuat adanya indikasi data fiktif yang berhasil diverifikasi oleh PT Sucofindo Palembang.
Selain itu, PST juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk turut menyelidiki dugaan korupsi terkait Biaya Pengelolaan Pengganti Darah (BPPD) TA. 2019 S/D 2024 yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan negara.
“Apabila dugaan yang kami sampaikan ada unsur merugikan Keuangan Negara, maka kami dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tegas Dian HS.
Respons Sucofindo
Massa aksi PST diterima oleh perwakilan PT Sucofindo Palembang, Agus, bagian pemasaran dan dukungan operasi, menyampaikan apresiasinya kepada massa aksi PST dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Kita dari scopindo di bawah danatara membantu melaksanakan program pemerintah,yang sesuai dengan aturan yang ada ”
“Kami mengucapkan terima kasih kepada massa aksi LSM PST, mari kita sama-sama mengawal ini. Kami akan melakukan verifikasi ke lapangan, dan selanjutnya apa yang disampaikan PST akan kami sampaikan kepada Pimpinan,” tutup Agus.
PST berkomitmen akan mengawal dugaan kasus ini,bersama scopindo untuk mengawasi terhadap KUD yang diduga tidak mendukung program pemerintah melalui PSR ,sehingga terjadi penyimpangan.
(Jack-red)













