MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Menjelang pergantian tahun 2026, Polda Sumatera Selatan menggelar operasi besar-besaran untuk memutus “ekosistem narkoba” yang dinilai menjamur di balik pesta hiburan malam. Tidak sekadar penertiban, langkah ini menjadi strategi menyasar ruang-ruang gelap yang selama ini dianggap subur bagi transaksi narkotika, terutama pada acara musik remix dan funkot.
Operasi yang dimulai Jumat (5/12/2025) ini diposisikan sebagai langkah preventif dan represif sekaligus, menjelang momen pergantian tahun yang secara rutin dimanfaatkan jaringan narkoba untuk berkamuflase.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana SIK, menegaskan bahwa larangan keras pemutaran musik remix/funkot bukan sekadar kontroversi terkait selera musik, melainkan bagian dari skema besar menutup mata rantai penyalahgunaan narkoba.
“Peredarannya di beberapa daerah sangat inheren dengan acara musik remix. Maka ruang itu kita tutup total,” tegas Yulian.
Larangan tersebut diperkuat payung hukum PP No. 60/2017 hingga Perwali Palembang No. 3/2024, sekaligus merupakan instruksi langsung Kapolda Sumsel untuk menjaga ketertiban serta mempersempit ruang gerak bandar.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini polisi menurunkan standar toleransi. Setiap acara publik—mulai dari organ tunggal, festival kampung, hingga hajatan keluarga—wajib mematuhi izin keramaian. Di tiap wilayah, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai ujung tombak pengawasan.
Jika ditemukan pelanggaran, polisi memastikan tindakan langsung dilakukan di lokasi.
“Bukan hanya dibubarkan. Izin keramaian bisa kami cabut saat itu juga,” tegas Yulian.
Acara yang tetap nekat memutar musik remix/funkot akan dijerat tindak pidana ringan dengan ancaman:
- denda hingga Rp 5 juta, atau
- kurungan 3 bulan.
Sanksi ini diberlakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menekan titik-titik rawan narkoba yang selama ini tumbuh liar melalui acara musik malam.
Polda Sumsel juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan berhasil jika hanya bertumpu pada aparat.
“Kita perlu peran tokoh formal dan informal. Jangan sampai ada wilayah yang tokohnya justru tidak berdaya atau apatis,” ujar Yulian.
Polrestabes Palembang, seluruh Polres jajaran, Pemda, dan aparat penegak hukum lainnya akan bergerak secara terpadu. Operasi ini disiapkan menjadi operasi terbesar menjelang pergantian tahun di Sumsel.
Polda menyebutnya sebagai “operasi sunyi” menghilangkan satu demi satu ruang yang selama ini sunyi dari pengawasan, namun sibuk oleh peredaran barang haram.(H Rizal).












