Joget Pejabat Pendidikan Palembang Picu Krisis Etika, Publik Nilai Teguran Tak Cukup Pulihkan Marwah Dunia Pendidikan

MEDIABBC.co.id, Palembang Polemik aksi joget “Isabela” yang melibatkan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sri Maryati, bersama puluhan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, kini bergeser menjadi isu serius soal krisis etika, kepemimpinan, dan tata pamong dunia pendidikan.

Meski pihak Dinas Pendidikan menyebut aksi tersebut sebagai “perilaku personal” dan terjadi setelah kegiatan Pelatihan Kompetensi Manajerial dan Kepemimpinan selesai pada 18–19 November 2025, reaksi publik justru menunjukkan sebaliknya: kepercayaan terhadap institusi pendidikan dinilai sedang tergerus.

Sri Maryati mengakui bahwa joget tersebut berlangsung sekitar pukul 16.36 WIB, setelah sesi resmi pelatihan dan foto bersama. Ia menilai aksi bernyanyi dan berjoget itu tidak melanggar norma dan bersifat humanis.

Namun, narasi “personal” tersebut dipertanyakan oleh sejumlah peserta dan tokoh pendidikan. Seorang Plt Kepala Sekolah di Kecamatan Kalidoni berinisial “A” mengungkapkan bahwa joget itu terjadi di lokasi acara resmi, saat para peserta masih menunggu kedatangan Sekretaris Dinas Pendidikan.

“Kalau dibilang manusiawi, mungkin iya. Tapi kalau dilakukan di forum resmi, oleh pejabat dinas dan calon kepala sekolah, itu jadi tidak wajar,” ujar “A”.

Seorang Kepala Sekolah di Kecamatan Jakabaring mengaku malu melihat video tersebut beredar luas. Sementara seorang tokoh senior pendidikan Kota Palembang menyebut aksi Kabid GTK dalam video itu tidak mencerminkan kewibawaan pejabat publik, bahkan dinilai merendahkan marwah profesi pendidik.

Pandangan ini mempertegas ekspektasi publik bahwa pejabat pendidikan tidak hanya dituntut cakap secara administratif, tetapi juga menjadi teladan etika dan sikap, baik di dalam maupun di luar jam kerja, terlebih di ruang yang berkaitan langsung dengan tugas negara.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. H. M. Affan Prapanca, MT., IPM, bersama Inspektorat Kota Palembang yang dipimpin Jamiah Haryanti, telah memanggil dan memberikan teguran kepada pejabat terkait.

Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Alih-alih meredakan polemik, teguran itu justru memunculkan kritik bahwa pemerintah terkesan menormalisasi perilaku yang dianggap tidak pantas dalam institusi pendidikan.

Tekanan publik pun meningkat. Tuntutan kini mengarah langsung kepada Wali Kota Palembang untuk mengambil langkah tegas demi memulihkan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Ketua Umum Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS) menegaskan bahwa polemik ini bukan soal joget semata, melainkan soal integritas kepemimpinan.

“Kalau hanya ditegur, publik melihat ini sebagai pembiaran. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tidak bisa dipulihkan dengan klarifikasi normatif. Dibutuhkan tindakan nyata,” tegasnya.

Ia menambahkan, Wali Kota sebagai pimpinan tertinggi daerah memikul tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan pejabat pendidikan memiliki standar etika yang tinggi, sejalan dengan peran strategis mereka dalam membentuk karakter generasi muda.

Sebagai bentuk tekanan lanjutan, FSPSS mengumumkan akan mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Palembang, Dewan Pendidikan, serta Komisi IV DPRD. Salah satu poin tuntutan utama adalah agar Plt Kepala Sekolah yang terlibat tidak didefinitifkan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.

Langkah ini dinilai penting agar polemik tidak menjadi preseden buruk dalam proses promosi jabatan di sektor pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Palembang belum memberikan pernyataan resmi, demikian pula pengamat pendidikan yang memiliki otoritas independen.

Di tengah sorotan publik yang kian tajam, kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Palembang: apakah memilih meredam isu secara administratif, atau menjadikannya momentum pembenahan etika dan kepemimpinan pendidikan secara menyeluruh.(H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *