MEDIABBC.co.id, Palembang – Tekanan publik akhirnya memaksa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan merespons tuntutan warga. Usai digelar aksi damai oleh koalisi organisasi masyarakat dan aktivis pengamat kebijakan sumber daya alam, ESDM Sumsel menyatakan akan mengeluarkan surat rekomendasi terkait dugaan pelanggaran dua perusahaan tambang di Kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi damai yang berlangsung di Kantor Dinas ESDM Sumsel, Rabu (28/01/2026), menuntut agar PT MNC dan PT GEL yang beroperasi di Desa Manggsang, Kecamatan Banyulincir, Musi Banyuasin, segera ditutup. Kedua perusahaan tersebut diduga kuat telah merugikan masyarakat, melakukan manipulasi data, hingga terlibat praktik konspirasi dengan aparat desa setempat.
Saat ditemui awak media usai aksi Koordinator aksi Suparman Roman, menegaskan bahwa keberadaan dua perusahaan tambang itu bukan membawa kesejahteraan, melainkan justru memicu konflik agraria dan penderitaan warga.
“Tambang ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merampas hak hidup masyarakat. Ada dugaan manipulasi data dan permainan kotor dengan kepala desa. Negara tidak boleh diam,” tegas Suparman.
Salah satu warga korban, Sanggani, mengaku lahannya diserobot perusahaan dengan dugaan keterlibatan Kepala Desa Manggsang. Merasa dirugikan, Sanggani telah melaporkan sang kades ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan keterlibatan dalam praktik mafia tanah.
Kasus ini menjadi sorotan serius massa aksi, yang menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah telah membuka ruang bagi perusahaan tambang untuk bertindak sewenang-wenang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Pengusahaan Pertambangan Dinas ESDM Sumsel, Ilham, yang mewakili Kepala Dinas Hendriansyah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi massa.
“Aspirasi ini kami terima dan akan kami pelajari. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas untuk mengeluarkan surat rekomendasi,” kata Ilham saat dialog dengan perwakilan pendemo.
Ilham menjelaskan, meski Kepala Dinas sedang dinas luar, pihaknya akan segera menyusun konsep surat rekomendasi yang nantinya akan ditujukan kepada Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
“Secepatnya rekomendasi akan kami keluarkan,” ujarnya.
Meski mendapat janji tersebut, massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses ini dan tidak segan kembali turun ke jalan apabila rekomendasi tersebut tidak diikuti dengan tindakan tegas di lapangan.
Aksi berlangsung damai dan tertib, dengan pengamanan aparat kepolisian. Para pendemo menutup aksi dengan seruan agar negara hadir melindungi hak rakyat dan tidak tunduk pada kepentingan korporasi tambang.(H Rizal).










