MEDIABBC.co.id – MENTOK – Pengelolaan aset negara di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Barat (Babar) tengah menjadi sorotan tajam. Bantuan alat berat ekskavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tahun 2018 yang seharusnya menyejahterakan pembudidaya ikan, diduga kuat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Alat berat yang pengelolaannya diserahkan kepada Koperasi AS tersebut dilaporkan sempat “hilang” dari pantauan sejak tahun 2023 hingga 2025. Ironisnya, aset daerah ini ditemukan berada di Kabupaten Bangka Selatan, jauh dari wilayah peruntukan aslinya.
Dugaan Praktik Sewa Ilegal di Era Mantan Kadis
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa di masa kepemimpinan YM sebagai Kepala DKP, ekskavator tersebut diduga disewakan secara ilegal kepada pihak lain di luar sektor perikanan.
“Di era YM, diduga alat berat itu disewakan secara ilegal. Uang hasil sewanya tidak jelas alirannya, dan kuat dugaan hal ini diketahui oleh pimpinan saat itu,” ungkap sumber tersebut.
Saat dikonfirmasi via pesan elektronik pada Sabtu (7/2), YM enggan memberikan penjelasan detail. “Kata siapa? Nanti ya, saya masih dalam perjalanan,” jawabnya singkat.
Plt Kadis DKP Mengaku Tidak Tahu, Publik Menilai Janggal
Plt. Kepala DKP Bangka Barat, Wiratmo, berdalih belum memahami sepenuhnya riwayat pemanfaatan alat tersebut karena baru menjabat beberapa bulan. Meski begitu, ia mengakui pihaknya kesulitan mendapatkan laporan dari pihak koperasi.
“Kami selalu minta laporan bulanan, tapi tidak pernah diberi. Ekskavatornya juga tidak pernah diperlihatkan kepada kami,” ujar Wiratmo.
Pernyataan ini dinilai kontradiktif oleh banyak pihak. Pasalnya, Wiratmo merupakan “orang lama” di lingkungan DKP Babar dan pernah menjabat sebagai Kabid Perikanan Tangkap sebelum menjadi Plt Kadis.
Desakan Penyelidikan Menyeluruh
Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Bangka Barat, Ricky Eris, mengecam keras dugaan kelalaian dan pembiaran ini. Menurutnya, mustahil dinas tidak mengetahui keberadaan aset yang mereka awasi sendiri.
“Aneh kalau dinas bilang tidak tahu. Dinas punya fungsi pengawasan. Kenapa alat itu bisa sampai ke Toboali (Bangka Selatan) dan baru ketahuan setelah diamankan Kejari Babar?” tegas Ricky, Minggu (8/2).
Ricky mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat untuk mengusut tuntas aliran dana sewa ilegal tersebut dan meminta Inspektorat turun tangan melakukan audit investigatif.
“Kejaksaan harus membongkar siapa saja yang terlibat. Ini ada dugaan kelalaian dan pembiaran yang disengaja. Kami dari Pemuda Pancasila akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat masih dalam upaya konfirmasi terkait perkembangan penanganan aset yang kini telah diamankan tersebut.
(Redaksi)










