MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp1,92 triliun yang dipatok Pemerintah Kota Palembang kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Kenaikan target itu dinilai tidak realistis jika reformasi total di tubuh Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang (Bapenda) hanya berhenti pada pergantian pucuk pimpinan.
Diketahui, Pemkot Palembang sebelumnya mencopot Kepala Bapenda menyusul realisasi PAD 2025 yang hanya menyentuh 85 persen dari target Rp1,8 triliun. Namun bagi kalangan masyarakat sipil, kegagalan tersebut mencerminkan persoalan sistemik, bukan sekadar kesalahan individu.
Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menyebut kenaikan target menjadi Rp1,92 triliun justru menjadi “ujian integritas” bagi aparatur pengelola pajak daerah.Rabu,(25/02/2026).
“PAD adalah jantung pembangunan Kota Palembang. Kalau jantungnya lemah, pembangunan pasti tersendat. Kami mendukung langkah Wali Kota mengganti Kepala Bapenda, tapi jangan berhenti di situ. Semua pejabat yang terbukti tidak mampu mencapai target harus diganti dengan SDM yang kompeten dan berintegritas,” tegas Rahmat.
Menurutnya, kegagalan mencapai Rp1,8 triliun pada 2025 tidak boleh ditutup dengan pergantian jabatan semata. Ia mendesak adanya audit menyeluruh terhadap sektor-sektor strategis seperti PBB, BPHTB, P4D, PDL hingga kinerja UPTD di 18 kecamatan.
“Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Transparansi harus dibuka. Kalau tidak ada evaluasi total, target Rp1,92 triliun hanya akan jadi angka ambisius tanpa fondasi yang kuat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian HS, menilai persoalan di Bapenda sudah masuk kategori darurat tata kelola. Ia menegaskan bahwa pola kerja lama dan lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama stagnasi penerimaan daerah.
“Ini bukan sekadar soal ganti kepala dinas. Kalau sistemnya tidak dibenahi dan pejabat-pejabat di bawahnya tetap orang yang sama dengan pola kerja lama, maka target Rp1,92 triliun di 2026 hanya akan jadi angka di atas kertas. Kami minta evaluasi total, bukan kosmetik jabatan,” kata Dian.
Dian bahkan secara terbuka mendesak dilakukan “bersih-bersih total” terhadap seluruh kepala bidang, mulai dari Kabid PBB, BPHTB, P4D, PDL hingga evaluasi menyeluruh UPTD di 18 kecamatan.
Menurutnya, kegagalan PAD bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan pajak yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan warga.
Kenaikan target PAD 2026 menjadi Rp1,92 triliun, lanjut Dian, tidak boleh sekadar menjadi retorika optimisme fiskal. Tanpa reformasi struktural, pembenahan sistem pengawasan, dan penempatan SDM berbasis kompetensi, risiko kegagalan berulang dinilai sangat besar.
Kini publik menunggu langkah konkret Pemkot Palembang: apakah berani membongkar persoalan hingga ke akar, atau kembali terjebak pada pola tambal sulam birokrasi. Target sudah dipatok tinggi. Pertanyaannya, apakah keberanian politik dan komitmen reformasi ikut dinaikkan setara?(H Rizal).












