Kantor PWI Babel Diteror,Sejumlah Barang Dirusak OTD Ada Tulisan “Tantangan” Meminta Polisi Segera ungkap Dalangnya

MEDIABBC.co.id – PANGKALPINANG – Aksi premanisme menyasar markas jurnalis. Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTD) pada Senin (30/3/2026). Tak sekadar merusak, pelaku juga meninggalkan pesan bernada tantangan di dinding kantor.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Sekretaris PWI Babel, Fakhruddin Halim, saat hendak beraktivitas di kantor sekitar pukul 13.00 WIB. Ia mendapati pintu depan terikat tali plastik dari dalam, sementara pintu belakang dalam kondisi jebol.

“Saya kaget melihat kondisi dalam kantor. Pintu belakang dijebol, sejumlah barang rusak dan hilang. Di dinding ada tulisan ancaman ‘YO BEGASAK’,” ujar Fakhruddin dengan nada geram.

Perusakan Brutal dan Pesan Misterius

Aksi pelaku tergolong brutal dan tidak wajar. Berdasarkan olah TKP awal, kursi tamu tampak disayat menggunakan benda tajam, kabel listrik diputus, bahkan sajadah serta sarung ditemukan dalam kondisi dibakar di dalam kuali.

Selain coretan di dinding, ditemukan juga tulisan di atas kertas kardus bertuliskan: “Bencong By Salam BIN”. Sementara itu, beberapa inventaris kantor seperti tabung gas, kipas angin, dan mesin pompa air dilaporkan raib.

Resmi Dilaporkan, PWI Babel Cium Motif Teror Jurnalistik

Tak butuh waktu lama, Ketua PWI Babel, M. Fathurrakhman (Boy), didampingi sejumlah pengurus lainnya langsung mendatangi Polresta Pangkalpinang untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut diterima langsung oleh Pamapta III, Ipda Arief.

Boy menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar tindak pidana pencurian biasa, melainkan ada indikasi intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Kami menduga ini berkaitan dengan aktivitas pemberitaan anggota PWI Babel. Ada keanehan, karena barang yang lebih berharga seperti televisi dan komputer justru tidak diambil. Pelaku sepertinya ingin mengirim pesan atau teror,” tegas Boy.

Pihak PWI Babel mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini.

“Kami meminta Polresta Pangkalpinang mengungkap siapa pelaku dan siapa dalang di balik perusakan ini. Motifnya harus dibuka terang benderang agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Bangka Belitung,” tutupnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *