MEDIABBC.co.id – MUSI BANYUASIN – Jajaran Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat memburu pelaku perampokan bersenjata api yang menyatroni sebuah minimarket di Jalan Lintas Sekayu–Teladan, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.
Insiden yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 23.20 WIB ini menjadi atensi serius kepolisian lantaran pelaku nekat menodongkan senjata api (senpi) demi menggasak uang puluhan juta rupiah.
Kronologi Kejadian: Korban Ditodong Senpi
Berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/B/142/IV/2026/SPKT/Polres Muba, aksi nekat pelaku bermula saat ia masuk dengan membuka paksa pintu rolling door dan pintu utama toko.
Begitu berada di dalam, pelaku langsung melancarkan aksi brutal dengan:
Menodongkan senjata api ke arah kepala salah satu karyawan.
Merampas ponsel milik korban.
Mengancam kasir untuk menyerahkan uang di brankas.
Meski karyawan sempat berkilah uang sudah disimpan, ancaman senjata api membuat mereka tak berkutik. Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp19.820.000.
Respons Cepat Polres Muba
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi bahwa tim identifikasi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
“Tim gabungan telah diterjunkan untuk mempercepat pengungkapan kasus. Fokus kami saat ini adalah mengidentifikasi pelaku dan memastikan situasi di Sekayu tetap kondusif,” tegas AKBP Ruri.
Secara hukum, pelaku akan dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Atensi Polda Sumsel
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penggunaan senjata api dalam aksi ini membuat kasus tersebut menjadi prioritas utama.
“Setiap tindak pidana dengan ancaman senpi menjadi prioritas penanganan kami. Tim di lapangan sedang bekerja maksimal,” ujar Kombes Nandang.
Polda Sumsel juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk:
Meningkatkan keamanan internal, terutama bagi toko yang buka hingga larut malam.
Memastikan CCTV berfungsi optimal dan memperketat prosedur pengamanan kas.
Melaporkan segera jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi usaha.
Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik seiring berjalannya proses penyelidikan.
(Bambang Maulana)













