=========================================

SIRA Desak Jaksa Usut Tuntas Dugaan Aktor Utama Korupsi Proyek Irigasi Muara Enim: “Jangan Berhenti di Terdakwa”

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Sidang perkara dugaan korupsi proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kabupaten Muara Enim memasuki babak baru.

Di tengah bergulirnya proses persidangan, organisasi antikorupsi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara tersebut hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada terdakwa yang saat ini sedang diadili.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, didampingi Ketua Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian As, menilai persidangan harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut, termasuk apabila fakta persidangan mengarah kepada pihak lain.

Usai sidang putusan sela, Selasa (14/7/2026), Rahmat menegaskan bahwa SIRA akan hadir mengawal setiap tahapan persidangan, khususnya saat agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi.

“Kami tidak ingin perkara ini berhenti pada satu orang terdakwa saja. Persidangan harus membuka secara terang siapa saja yang sebenarnya berperan dalam dugaan korupsi proyek ini. Kami akan mengawal sampai putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Rahmat.

Rahmat mengaku telah mempelajari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menemukan adanya penyebutan sejumlah nama berinisial HM dan A. Menurutnya, penyebutan tersebut perlu didalami melalui proses pembuktian di persidangan.

“Kami berharap Jaksa Penuntut Umum profesional, independen, dan berani mengembangkan perkara apabila dalam persidangan ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain.Jangan ada kesan perkara ini berhenti hanya pada terdakwa yang sekarang,” katanya.

Menurut Rahmat, berdasarkan BAP yang dipelajarinya, terdakwa yang kini duduk di kursi pesakitan diduga bukan pihak yang paling dominan dalam keseluruhan rangkaian peristiwa.

Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum di persidangan.

“Pandangan kami berdasarkan BAP adalah terdakwa bukan aktor utama. Karena itu kami meminta seluruh fakta dibuka secara terang di depan persidangan sehingga publik mengetahui siapa saja yang diduga terlibat dan apa perannya masing-masing,” ujarnya.

Rahmat menyebut HM merupakan seorang anggota DPRD, sedangkan A merupakan seorang pengusaha atau kontraktor yang menurut BAP disebut berkaitan dengan proyek tersebut.

Ia menekankan bahwa dugaan keterlibatan kedua pihak itu harus diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian di pengadilan.

SIRA juga memastikan akan membawa atensi perkara ini ke tingkat nasional dengan mendatangi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta. Langkah tersebut, menurut Rahmat, dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kami akan menyampaikan perkembangan perkara ini ke Komisi Kejaksaan RI sebagai bentuk kontrol publik. Harapan kami sederhana, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang berdasarkan alat bukti memenuhi unsur pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Rahmat kembali mengingatkan bahwa penyelenggara negara dilarang terlibat dalam praktik pengaturan proyek pemerintah apabila hal itu bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jabatan publik tidak boleh dijadikan alat untuk mengatur proyek. Kalau memang ada penyalahgunaan kewenangan, harus diusut sampai tuntas. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Rahmat menyampaikan bahwa apabila dalam perkembangan perkara nanti aparat penegak hukum menetapkan pihak lain sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sah, SIRA akan menggelar syukuran.

“Kalau nantinya berdasarkan alat bukti yang cukup HM dan A ditetapkan sebagai tersangka, kami akan memotong kambing sebagai bentuk rasa syukur atas langkah penegakan hukum yang kami nilai berjalan hingga menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *