=========================================
News  

SMID GELAR AKSI DI KPK RI, DESAK PEMERIKSAAN MENYELURUH PENGADAAN Rp30 MILIAR DI DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG

MEDIABBC.co.id,. Jakarta, 25 September 2026 — Solidaritas Masyarakat Demokrasi Indonesia (SMID) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam aksi tersebut, SMID mendesak KPK memberikan perhatian dan melakukan penelaahan serta pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam sejumlah paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran yang disebut sekitar Rp30 miliar.

SMID menilai pengelolaan anggaran publik, khususnya pengadaan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sekolah, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, SMID meminta KPK untuk menindaklanjuti informasi dan dugaan adanya potensi penyimpangan dalam sejumlah paket pengadaan, antara lain seragam sekolah SD, seragam pramuka SD, seragam sekolah/pramuka SMP, meja dan kursi guru SD, meja dan kursi siswa SD, serta meja dan kursi siswa SMP.

Menurut SMID, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan, mulai dari tahap perencanaan kebutuhan, penyusunan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis, proses pelaksanaan pengadaan, hingga pembayaran.

KPK sendiri menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang memiliki risiko korupsi. Potensi penyimpangan dapat muncul sejak tahap perencanaan, penyusunan HPS dan spesifikasi teknis, proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, hingga pengawasan dan pelaporan.

DESAK KPK PERIKSA SELURUH PROSES PENGADAAN

Dalam aksi tersebut, SMID menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK RI.

Pertama, mendesak KPK melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan seragam sekolah dan meja kursi tersebut untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam proses perencanaan, penyusunan HPS, pelaksanaan maupun pembayaran, pada Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran yang disebut sekitar Rp30 miliar.

Kedua, SMID mendesak pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang selaku Pengguna Anggaran (PA), khususnya terkait proses perencanaan kebutuhan, penyusunan anggaran, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh paket pengadaan.

Ketiga, SMID meminta agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat terkait, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan HPS, spesifikasi teknis dan pelaksanaan pengadaan diperiksa untuk memastikan seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, SMID mendesak dilakukan uji kewajaran HPS dengan membandingkan harga yang digunakan dengan harga pasar, harga pada e-katalog, serta standar harga yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat ketidakwajaran harga atau potensi mark-up dalam pengadaan.

Kelima, SMID meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak mana pun yang terbukti terlibat apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti ditemukan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan seragam sekolah maupun meja dan kursi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

SMID: JANGAN ADA INTERVENSI DALAM PEMERIKSAAN

SMID menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. Mereka meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan berdasarkan bukti.

“Kami mendesak KPK turun tangan dan melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap proses pengadaan ini. Kami ingin seluruh tahapan diperiksa, mulai dari perencanaan, HPS, spesifikasi teknis, pelaksanaan sampai pembayaran. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana korupsi, kami meminta pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas SMID dalam tuntutannya.

SMID juga meminta agar proses pemeriksaan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata apabila ditemukan indikasi tindak pidana. Mereka berharap aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

KPK memiliki tugas melakukan pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, serta penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi sesuai kewenangannya.

TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK

SMID menyatakan bahwa anggaran pendidikan merupakan bagian dari keuangan publik yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi dan memastikan bahwa belanja pemerintah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan.

SMID berharap KPK dan aparat penegak hukum terkait memberikan perhatian terhadap laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat serta melakukan verifikasi secara profesional.

Aksi tersebut dikoordinatori oleh Bung Joe.

SOLIDARITAS MASYARAKAT DEMOKRASI INDONESIA (SMID)

“KAWAL ANGGARAN PUBLIK — TEGAKKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS.”

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *