MEDIABBC.Co.id, PALEMBANG — Aktivitas kendaraan pengangkut kontainer kembali menjadi sorotan di Kota Palembang. Kali ini, sebuah truk trailer yang melintas dari arah Simpang Tiga Gembira Sekojo menuju kawasan BGR Pusri pada Sabtu (26/9/2026) diduga tidak menunjukkan fungsi sejumlah lampu keselamatan ketika melakukan manuver di jalan umum.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah trailer melakukan manuver mundur dengan sebagian badan kendaraan mengambil ruang jalan. Kondisi itu disebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan membuat pengguna jalan lain harus berhati-hati saat melintas di sekitar kendaraan berdimensi besar tersebut.
Dalam situasi tersebut, tidak terlihat adanya petugas yang membantu mengamankan atau mengatur lalu lintas di sekitar lokasi, berdasarkan informasi dan pantauan yang disampaikan.
Persoalan yang disorot bukan hanya manuver mundur. Kendaraan trailer tersebut diduga tidak dilengkapi atau tidak memperlihatkan berfungsinya sejumlah perangkat penerangan, seperti lampu rem, lampu mundur, dan lampu sein.
Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi itu perlu mendapat perhatian dari instansi terkait mengingat kendaraan pengangkut kontainer memiliki ukuran dan bobot besar sehingga membutuhkan perangkat keselamatan yang berfungsi untuk memberi tanda kepada pengguna jalan lainnya.
Manuver trailer disebut membuat pengguna jalan lain harus mengambil jarak untuk menghindari potensi benturan. Bahkan, sejumlah kendaraan yang melintas dikabarkan nyaris bersenggolan dengan bagian trailer maupun kontainer ketika kendaraan tersebut bergerak mundur.
Seorang pengguna jalan juga disebut sempat menegur pengemudi terkait kondisi kendaraan. Namun, teguran tersebut dikabarkan tidak mendapat respons yang baik.
Peristiwa ini kemudian memunculkan persoalan yang lebih luas mengenai pengawasan kendaraan angkutan barang yang keluar-masuk kawasan pelabuhan dan selanjutnya menggunakan jalan umum.
Sebab, ketika kendaraan berat beroperasi di ruang lalu lintas publik, aspek kelayakan teknis dan keselamatan tidak hanya berdampak terhadap perusahaan maupun pengemudi, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sorotan terhadap kendaraan angkutan kontainer di kawasan tersebut juga disebut bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, Naga Selatan telah melayangkan surat kepada KSOP Kelas I Palembang untuk meminta penjelasan terkait pengawasan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Namun, berdasarkan surat balasan yang diterima Naga Selatan, persoalan itu diarahkan untuk dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, dengan mengacu pada pembagian kewenangan masing-masing instansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Respons tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pola koordinasi pengawasan di lapangan.
Terlebih, kendaraan kontainer dapat beraktivitas di kawasan pelabuhan sekaligus melintas di jalan umum yang digunakan masyarakat. Kondisi ini membuat kejelasan mengenai kewenangan pengawasan menjadi penting, terutama terkait kelayakan teknis kendaraan dan aspek keselamatan saat kendaraan berat beroperasi.
Jangan sampai persoalan pembagian kewenangan justru menciptakan celah pengawasan.
KSOP dan Dishub Diminta Beri Penjelasan
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari KSOP Kelas I Palembang mengenai peristiwa tersebut maupun mekanisme pengawasan kendaraan trailer dan tronton pengangkut kontainer yang keluar-masuk kawasan pelabuhan dan kemudian melintas di jalan umum Kota Palembang.
Keterangan dari Dinas Perhubungan juga diperlukan untuk menjelaskan kewenangan pemeriksaan serta pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang tersebut.
Adapun dugaan terkait kondisi lampu kendaraan dan lemahnya pengawasan dalam peristiwa ini masih memerlukan konfirmasi dari pengemudi atau pemilik kendaraan serta instansi yang berwenang.
Yang menjadi perhatian utama adalah memastikan setiap kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan umum memenuhi persyaratan keselamatan, sehingga aktivitas distribusi dan mobilitas kendaraan kontainer tidak meningkatkan risiko bagi pengguna jalan lainnya.(H Rizal).

=========================================












