MEDIABBC.co.id , JAKARTA – Demokrasi kini tidak hanya berlangsung di ruang-ruang fisik. Sebagian besar percakapan publik telah berpindah ke ruang digital yang bergerak cepat, dibentuk oleh algoritma, dan semakin diperkaya oleh kehadiran kecerdasan buatan.
Perubahan itu menghadirkan tantangan baru. Informasi dapat diproduksi dalam jumlah besar dan disebarkan dalam hitungan detik, sementara kemampuan publik untuk memastikan kebenaran informasi belum tentu berkembang dengan kecepatan yang sama.
Direktur Eksekutif Human Studies Institut (HSI) sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, mengatakan kondisi tersebut membutuhkan perubahan cara pandang dalam menjaga demokrasi.
Hal itu disampaikannya dalam Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Rabu (30/9/2026).
Menurut Rasminto, pengawasan pemilu tidak seharusnya hanya dilihat dari seberapa banyak pelanggaran ditemukan dan diproses. Pengawasan juga perlu dinilai dari kemampuannya membangun kesadaran sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah.
“Ukuran keberhasilan pengawasan semestinya juga diarahkan pada pertanyaan yang lebih mendasar, apakah jumlah dan potensi pelanggaran dapat semakin ditekan karena masyarakat dan peserta pemilu semakin memahami aturan,” katanya.
Dalam pandangannya, demokrasi substansial dibangun jauh sebelum masyarakat memberikan suara di bilik pemungutan suara. Ia tumbuh melalui pengetahuan, pemahaman, kesadaran, partisipasi, dan keberanian warga untuk mengambil bagian.
Karena itu, pendidikan politik tidak cukup diberikan sebagai pengetahuan menjelang pemilu. Pendidikan politik harus menjadi proses yang berlangsung terus-menerus.
Rasminto menggunakan konsepsi taksonomi Bloom untuk menjelaskan proses tersebut. Pengetahuan merupakan tahap awal yang perlu berkembang menjadi pemahaman, penerapan, analisis, evaluasi, hingga kemampuan mengambil tindakan.
Kerangka tersebut menjadi penting ketika masyarakat berhadapan dengan banjir informasi digital.
“Orang yang mengetahui bahwa suatu informasi belum tentu benar belum otomatis mampu melakukan verifikasi. Begitu pula masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran belum tentu memiliki keberanian untuk melaporkannya,” ujarnya.
Kehadiran AI membuat tantangan tersebut semakin kompleks. Narasi, gambar, video, bahkan bot dapat diproduksi dengan lebih mudah dan murah.
Di tengah kondisi itu, kemampuan memverifikasi informasi menjadi bagian mendasar dari literasi publik.
“Produksi narasi, gambar, video, dan bot semakin murah; verifikasi menjadi kemampuan literasi dasar publik,” kata Rasminto.
Pada akhirnya, menurut dia, persoalan demokrasi digital bukan semata-mata tentang seberapa canggih teknologi yang digunakan, tetapi tentang seberapa matang manusia menggunakannya.
Masyarakat perlu ditempatkan bukan sebagai objek pengawasan, melainkan sebagai subjek demokrasi yang memiliki pengetahuan dan kapasitas untuk ikut menjaga proses demokrasi.
“Kalau kita ingin demokrasi semakin substantif, maka masyarakat tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek yang diawasi. Masyarakat harus menjadi subjek demokrasi,” pungkasnya.
Jurnalis ; Kelana003

=========================================












