MEDIABBC.co.id,. PALEMBANG — Gelombang protes mendesak evaluasi total terhadap tata kelola jasa kepelabuhanan di wilayah Sumatera Selatan. Massa aksi dari Eksekutif Wilayah Nasional Corruption Watch (EW-NCW) Provinsi Sumatera Selatan geruduk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang. (08/10)
Dalam aksinya EW-NCW menyampaikan aspirasi dan kritik atas kerja sama atau konsesi antara KSOP Kelas I Palembang dengan PT Benua Lautan Lepas (PT BLL) yang berada di Kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, dinilai sarat dengan indikasi pelanggaran hukum sistematis, praktik monopoli, hingga dugaan pungutan tidak sah (illegal levying).
“Cabut konsesi PT BLL yang disinyalir berafiliasi dengan Bomba Group!!!” teriak massa
Dalam orasinya, Koordinator lapangan II, Difa mengungkapkan adanya pengondisian sistem Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) satu pintu oleh KSOP Kelas I Palembang. Pengondisian ini mewajibkan seluruh pengguna jasa kepelabuhanan untuk mengalihkan layanannya ke PT BLL.
Langkah ini diduga dilakukan tanpa mekanisme pemindahtanganan atau lelang publik yang sah sesuai ketentuan hukum, sehingga memicu persaingan usaha tidak sehat dan mengarah pada dugaan monopoli serta nepotisme.
“Penunjukan ini patut diduga mengandung penyalahgunaan wewenang dan monopoli pasar yang merugikan iklim usaha pelayaran serta logistik di Sumatera Selatan,” tegas EW-NCW Sumsel
Tidak hanya isu monopoli, massa menyampaikan indikasi kuat pungutan tidak sah di luar wilayah izin konsesi (transhipment/Ship to Ship – STS). Dimana ditemukan dugaan PT BLL memungut biaya jasa alih muat (transhipment) atas kegiatan kapal yang beroperasi di luar batas koordinat peta konsesi resmi yang ditetapkan KSOP.
“Ada inidikasi PT. BLL memonopoli zona STS diduga luar yang ditentukan oleh KSOP” ditailnya
Berikutnya menurut koordinator lapangan 1, Solahuddin MK menuturkan ditemukan dugaan Penetapan Tarif sebesar 1.400 per ton yang diterapkan PT BLL disinyalir ditetapkan secara sepihak.
“Penetapan tarif diduga tidak melalui mekanisme konsultasi maupun kesepakatan Berita Acara Bersama dengan asosiasi pengguna jasa (seperti INSA, APBMI, dan APBI-ICMA), serta diduga tanpa arahan/rekomendasi tertulis dari Menteri Perhubungan” Tegas Solah
Dalam aksinya massa disambut dan diterima Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP), Zainudin dan menyampaikan akan melaporkan ke pimpinan KSOP Palembang
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator lapangan, Adi Nugroho mengungkapkan dugaan penguasaan lahan di luar konsesi dan dugaan praktik pemungutan biaya oleh PT. BLL di wilayah yang secara hukum bukan hak pengelolaannya dikategorikan sebagai pungutan liar yang berpotensi menghilangkan atau mengalihkan kewajiban penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang seharusnya masuk ke kas negara.
Koordinator aksi mendesak Kepala KSOP Kelas I Palembang segera melakukan audit investigatif terhadap pemberian konsesi dan kepatuhan penetapan tarif BLL.
“Segera evaluasi dan cabut konsesi PT BLL di Kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, atas dugaan KKN, monopoli, dan potensi kerugian keuangan negara, jika tidak kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi”. tegasnya
Guna memperkuat laporan penegakan hukum, pihak EW-NCW Sumsel juga menyiapkan berkas laporan pengaduan resmi yang didukung dokumen bukti sesuai ketentuan perundang undangan, EW-NCW juga kan menyampaikan kepada Presiden RI, Menteri Perhubungan, KPK RI dan Kejaksaan Agung RI
“kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas serta menangkap oknum PT BLL dan oknum KSOP Kelas I Palembang yang terlibat” pungkas Koorditor
(Redaksi)

=========================================












