=========================================

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Lalan Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Sisir Desa Karang Agung

MEDIABBC.Co.id, Musi Banyuasin— Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, terus diperkuat. Polsek Lalan bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, Manggala Agni, dan tim pemadam kebakaran perusahaan turun langsung melakukan patroli terpadu di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Rabu (14/10/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut tidak hanya bertujuan memantau kondisi kawasan hutan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman karhutla serta konsekuensi hukum bagi siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Lalan, Ipda Mustafa Fajri, S.H., turun langsung bersama personel kepolisian untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Kapolres Muba menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan petugas di lapangan.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk menekan risiko kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan yang rentan terbakar.

Catatan redaksi: Pernyataan tersebut merupakan rumusan pesan institusional, bukan kutipan langsung Kapolres Muba. Nama dan kutipan resmi Kapolres perlu dikonfirmasi sebelum berita diterbitkan.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Lalan, Suryadi, S.Pd.I., M.Si., turut mengajak masyarakat bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Lalan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, upaya antisipasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kepedulian masyarakat, koordinasi lintas instansi, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

Patroli terpadu ini melibatkan lima personel Polsek Lalan, unsur Kecamatan Lalan dan Satpol PP, satu personel TNI, sepuluh personel Manggala Agni Kabupaten Muba, serta sepuluh personel tim RPK PT BKI.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mempercepat koordinasi apabila ditemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.

Berdasarkan hasil pemantauan selama patroli, kondisi kawasan hutan produksi (HP) di wilayah Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, secara umum dilaporkan masih aman dan terkendali.

Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB dalam situasi kondusif.

Meski demikian, kondisi aman tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak lengah. Pengawasan dan langkah pencegahan tetap diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas.

Karhutla bukan hanya berpotensi merusak kawasan hutan dan mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan, transportasi, serta aktivitas perekonomian.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan, tidak membuang benda yang dapat memicu api sembarangan, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Patroli terpadu di Desa Karang Agung diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman karhutla di Kecamatan Lalan.

Pesan utamanya jelas: menjaga hutan dari kebakaran bukan semata-mata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar kebakaran tidak telanjur meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *