MEDIABBC.co.id – Palembang, – Sejumlah massa yang tergabung dalam Target Lacak Pemuda Anti Korupsi Sumatera Selatan (Telapak Sumsel) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (13/10/25). Mereka melaporkan dan mendesak Kejari mengusut tuntas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palembang.
Tiga OPD yang menjadi target laporan Telapak Sumsel adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Koordinator aksi, Idrus Tanjung, menyatakan bahwa maraknya praktik KKN ini dipicu oleh lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian birokrasi pemerintahan.
“Stok kepemimpinan yang jujur dan ikhlas sudah menipis di Republik ini. Rambu-rambu hukum seakan tidak lagi menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi,” ujar Idrus di lokasi aksi.
Rincian Dugaan Korupsi yang Dilaporkan:
Berdasarkan laporan informasi Telapak Sumsel, dugaan KKN tersebut mencakup:
Dinas Pendidikan Kota Palembang: Indikasi korupsi anggaran E-katalog Mobiler Tahun Anggaran 2024-2025 dengan nilai fantastis, yaitu lebih dari Rp 310 Miliar.
Dinas Kesehatan Kota Palembang: Dugaan penyimpangan realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Kota Palembang tahun 2022-2024, dengan total lebih dari Rp 75 Miliar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang: Dugaan mark-up anggaran dan pekerjaan mangkrak tahun 2025, termasuk kegiatan pemeliharaan jalan di sejumlah lokasi seperti Musi Rawas Raya Seriang Jaya dan Dullah Mukti, yang dilaksanakan oleh CV. Handayani Mandiri Lestari senilai Rp 794.396.000 (APBD 2025).
Tuntutan Telapak Sumsel kepada Kejari Palembang:
Dalam aksinya, Telapak Sumsel mendesak Kejari Palembang untuk:
Memanggil Kepala Dinas Pendidikan beserta PPK dan PPTK terkait realisasi anggaran E-katalog Mobiler 2024-2025.
Memanggil Kepala Dinas Kesehatan beserta 42 Kepala Puskesmas terkait realisasi dana BOK Puskesmas 2022-2024.
Segera memeriksa Kepala Dinas PUPR atas pekerjaan yang beresiko mark-up anggaran dan terkesan mangkrak.
Mendesak Kejari untuk melakukan gelar perkara dan memenjarakan pihak-pihak yang diduga bersekongkol melakukan mark-up anggaran pada proyek pemeliharaan jalan di Dinas PUPR.
Respons Kejaksaan Negeri Palembang
Massa aksi Telapak Sumsel diterima oleh Syarif Sulaiman, Jaksa Fungsional Intel Kejari Palembang, yang mewakili Kajari Palembang.
“Kami ucapkan terima kasih atas aksi damainya. Kami sudah menerima dan mendengarkan apa yang disampaikan,” kata Syarif Sulaiman.
Ia meminta pihak Telapak Sumsel untuk memasukkan surat laporan secara resmi melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) agar dapat segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pimpinan.
(Jck-rd)












