MEDIABBC.co.id | Koalisi Keadilan yang terdiri dari Harimau Sumatera Bersatu, Komunitas Penggiat Demokrasi Macan Tutul, Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I), Front Pemuda Merah Putih (PB.FPMP), dan Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi pada hari Kamis, 17 April 2025.
Aksi damai ini dikoordinatori oleh Iqbal, Nopri, Adi Simba, Mukri.AS, Tungau, Noval HMI, dan Hasbi HSB, Taqwa yang mewakili organisasi-organisasi yang tergabung dalam Koalisi Keadilan.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Keadilan menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik mafia peradilan yang melibatkan oknum Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan Perkara Pidana Nomor: 89/Pid.B/2025/PN Plg di Pengadilan Negeri Palembang.

Koalisi Keadilan menegaskan bahwa dugaan praktik mafia peradilan tidak hanya merusak penegakan hukum dan keadilan, tetapi juga mencoreng citra serta integritas lembaga penegak hukum sebagai pilar yang berwibawa dan bertanggung jawab.
Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Keadilan menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Koalisi Keadilan menegaskan bahwa cita-cita peradilan yang bersih harus didukung oleh aparat penegak hukum yang berintegritas. Setiap tindakan aparat penegak hukum yang menyimpang dari integritas merupakan pelanggaran serius terhadap cita-cita tersebut dan bertentangan dengan hukum, keadilan, serta etika yang menjadi fondasi penegakan hukum.
2. Koalisi Keadilan mendesak Kejaksaan Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palembang, yaitu dengan inisial DY dan MJ, yang diduga telah mencederai kewibawaan dan integritas Kejaksaan RI. Koalisi Keadilan menuntut agar proses hukum terhadap oknum-oknum tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Detail dugaan akan disampaikan dalam surat pengaduan/berkas terpisah).
“Kami mendukung Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam mewujudkan Kejaksaan yang Bersih, Berintegritas, dan Berwibawa,” ungkap perwakilan Koalisi Keadilan. “Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan dan khususnya masyarakat Palembang untuk terus mengawasi kinerja Kejaksaan RI demi tegaknya hukum dan keadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.”

Menanggapi aksi damai tersebut, A. Muliawan, Kasi Intelijen Kejaksaan Tinggi, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah mengawal aksi dan kepada rekan-rekan media yang hadir.
“Kami mengucapkan terima kasih atas aksi damai pada siang hari ini. Informasi yang telah disampaikan mengenai dugaan oknum akan kami terima melalui surat laporan untuk kemudian ditindaklanjuti. Namun, kami mengimbau agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak atau mengikuti informasi yang tidak akurat,” ujarnya.
Lebih lanjut, A. Muliawan menjelaskan mengenai pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut. “Saya lihat dari uraian pasal itu, Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 170 ayat 2, ancaman hukumannya tidak jauh berbeda. Namun, kemungkinan ada fakta-fakta baru yang terungkap setelah berkas dinyatakan lengkap. Pada prinsipnya, sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan dan eksekusi, penanganan perkara diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Oleh karena itu, banyak aspek yang dipelajari dalam perkara, baik syarat formil maupun materi pokok perkara,” tuturnya.
“Kami tidak membenarkan dan tidak menyalahkan. Laporan yang disampaikan saat ini akan kami tindaklanjuti. Kami juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas masing-masing demi menjaga kepercayaan publik kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tegasnya. “Saat ini, kami sedang menangani perkara-perkara besar dan kami berkomitmen untuk menjaga integritas kami.”
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Kepada rekan-rekan, khususnya dari Macan Tutul, segera masukkan laporan agar perkembangan kasus dapat kami sampaikan. Klarifikasi terkait informasi yang disampaikan akan kami lakukan. Pihak Kejaksaan Tinggi akan menindaklanjuti hal ini,” pungkasnya. (Denni)