MEDIABBC.co.id, Palembang–
Puluhan massa dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang di Jalan Mayor Memet Sastra Wirya No.147, Lawang Kidul, Ilir Timur II, Selasa (14/10/2025).
Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh atas maraknya pelanggaran lalu lintas tongkang batubara di Sungai Musi yang dinilai telah mengancam keselamatan infrastruktur vital seperti Jembatan Ampera.

Aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, yang dengan tegas menyampaikan bahwa aktivitas pengangkutan batubara di Sungai Musi bukan hanya membahayakan keselamatan pengguna sungai, tetapi juga mengancam stabilitas jembatan strategis yang menjadi ikon dan jalur utama Kota Palembang.
“Dalam dua dekade terakhir, tiang Jembatan Ampera sudah beberapa kali ditabrak kapal tongkang. Bahkan rumah-rumah warga di bantaran sungai pun rusak karena tertabrak tongkang bermuatan over kapasitas,” tegas Rahmat.
Salah satu insiden terbaru yang disorot SIRA melibatkan tongkang milik PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), yang diduga berlayar dengan muatan melebihi batas tinggi maksimal 8 meter dan tidak sesuai aturan. Tongkang tersebut bahkan dikawal oleh kapal pandu dari BUP yang juga diduga merupakan milik KBS sendiri.
Lembaga SIRA menyoroti lemahnya pengawasan oleh KSOP Kelas I Palembang dalam implementasi SK Kepala KSOP Nomor: PP.302/3/1/KSOP.PLG-2024 tentang SOP Pemanduan dan Penundaan Kapal. Aturan ini dirancang untuk menjaga keselamatan jembatan-jembatan strategis seperti Ampera, Musi II, Musi IV, dan Musi VI, namun dinilai tidak berjalan efektif.
“Fungsi pengawasan KSOP lemah, penegakan hukumnya tidak jelas, dan pelanggaran terus terjadi seolah tanpa konsekuensi,” ungkap Rahmat Sandi.
Dalam aksinya, Lembaga SIRA menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
1.Kepala KSOP Kelas I Palembang diminta mengundurkan diri karena dianggap gagal menjalankan tugas pengawasan atas operasional tongkang dan kapal pandu yang melintasi Sungai Musi.
2.Mendesak Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Laut untuk segera mencopot dan mengganti Kepala KSOP Kelas I Palembang dengan pejabat yang lebih kompeten dan tegas dalam penegakan hukum.
3.Menuntut pertanggungjawaban KSOP, PT. KBS, dan pemilik kapal tongkang atas insiden tongkang over kapasitas yang menabrak jembatan dan fasilitas umum.
Menanggapi aksi tersebut, pihak KSOP Kelas I Palembang menyatakan bahwa mereka akan menindak tegas siapapun, termasuk BUP manapun, yang terbukti melanggar ketentuan keselamatan pelayaran.
“Kami tidak pandang bulu. Jika dari tiga BUP yang ada di Palembang ada yang melanggar, kami akan proses dan berikan sanksi sesuai aturan,” ujar perwakilan KSOP.
Aktivitas pengangkutan batubara memang menjadi sumber ekonomi penting di Sumatera Selatan, namun keselamatan publik dan keberlangsungan infrastruktur vital seperti Jembatan Ampera tidak bisa dikompromikan. Dengan makin banyaknya insiden dan minimnya penindakan, muncul pertanyaan besar: apakah KSOP serius menjalankan mandatnya, atau justru abai di balik layar kepentingan korporasi besar?
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Kementerian Perhubungan dan aparat penegak hukum untuk memastikan perairan Sungai Musi tidak menjadi jalur maut yang dibiarkan tanpa pengawasan. Jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin korban berikutnya bukan hanya jembatan—tetapi nyawa manusia.(H Rizal).













