MEDIABBC.co.id- Palembang – Forum Aktivis Mahasiswa Advokat Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Senin, 5 Mei 2025. Aksi ini dilakukan untuk mengawal sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumsel.
Dalam aksi tersebut, M. Sobri dan Rhomadon, perwakilan forum, menyampaikan dukungan penuh kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang dalam mengusut tuntas kasus ini. Mereka mempertanyakan status M. Yusuf Firdaus, Kepala Seksi K3, yang diduga menyetor uang sebesar Rp39.500.000 kepada Kepala Disnaker Sumsel.
“Kami mendesak Kajari Palembang untuk menetapkan M. Yusuf Firdaus dan Enggar Tiasto sebagai tersangka dan segera menangkap mereka,” tegas Sobri.
Menurut mereka, M. Yusuf Firdaus adalah pihak yang diduga memberikan suap senilai Rp39.500.000 kepada Kepala Disnaker yang berujung pada OTT. Sementara itu, Enggar Tiasto disebut sebagai operator di lapangan.
“Kami mohon kepada Kajari Palembang dan Pengadilan untuk segera menangkap saudara Yusuf dan Enggar karena keduanya adalah kunci dari terjadinya OTT ini,” ujar Rhomadon.
Forum Aktivis Mahasiswa Advokat Sumsel meyakini bahwa penangkapan Yusuf dan Enggar akan mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi di Disnaker Sumsel. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kajari Palembang.
“Kami dari Forum Aktivis Advokat Mahasiswa Sumsel mendukung penuh Kajari Palembang dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Sobri.
(Red)