MEDIABBC.co.id, Palembang, — Praktik penegakan hukum yang diduga menyimpang kembali disorot keras.Jum’at,(27/03/2026).
Kali ini, pengacara Anwar Sadat, SH, tampil di garis depan, membongkar dugaan brutalitas oknum anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan dalam penanganan kasus narkoba.
Dengan nada tegas dan tanpa kompromi, Anwar Sadat, SH menyebut apa yang dialami kliennya, Pasardi (38), bukan sekadar kejanggalan prosedur, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran serius yang mencoreng wajah hukum.
“Kami melihat ini bukan lagi soal salah prosedur. Ini sudah mengarah pada dugaan kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum,” tegas Anwar.
Pasardi, warga Kabupaten Muara Enim, ditangkap pada 23 Maret. Namun sejak awal, penangkapan tersebut dinilai tidak transparan. Keluarga bahkan mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.
Fakta yang lebih mengkhawatirkan muncul saat keluarga akhirnya bertemu Pasardi di tahanan. Kondisinya disebut mengalami luka di bagian kepala dan wajah, yang diduga akibat kekerasan saat proses penangkapan maupun pemeriksaan.
“Kalau benar dipukul dengan pistol seperti pengakuannya, ini sudah masuk ranah pidana. Tidak bisa ditoleransi,” ujar Anwar Sadat, SH.
Tak hanya menyoroti dugaan kekerasan, Anwar juga mengungkap adanya indikasi tebang pilih dalam penanganan perkara.
Menurutnya, aparat hanya menangkap Pasardi tanpa menyentuh pihak lain yang diduga lebih bertanggung jawab.
“Kenapa yang diduga pemilik dan yang menyuruh justru tidak disentuh? Ini pertanyaan besar. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya lantang.
Merasa ada ketidak beresan yang sistemik, Anwar Sadat, SH langsung mengambil langkah agresif dengan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel, Mabes Polri, hingga LPSK.
Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar pembelaan klien, tetapi bentuk perlawanan terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai menyimpang.
“Kami tidak akan diam. Ini harus dibuka seterang-terangnya. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Syed Kopek, menyatakan bahwa proses penangkapan telah dilakukan sesuai prosedur. Namun pernyataan tersebut kini berada di bawah sorotan tajam publik.
Kasus ini berpotensi menjadi ujian besar bagi institusi Polri. Di tengah tuntutan reformasi dan transparansi, publik menunggu apakah laporan yang dibawa Anwar Sadat, SH akan ditindak serius atau justru berakhir tanpa kejelasan.
Satu hal yang pasti, tekanan terhadap aparat kini semakin kuat: keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan.(H Rizal).













