MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Koalisi Aktivis Muda Sumsel (KAMS) menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang pada Selasa (15-07-2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan pembiaran oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JU yang dinilai kerap mangkir dari tugasnya.
Deo Aditya, Koordinator Aksi KAMS, mengungkapkan pihaknya memiliki bukti hasil pantauan selama dua minggu terakhir yang menunjukkan JU tidak pernah masuk kerja.
“Kami pantau dari pukul 05.00 subuh sampai 08.30 pagi, dan selama seminggu itu oknum JU tidak pernah terlihat hadir. Namun anehnya, data absensinya tidak bisa ditunjukkan oleh pihak kecamatan saat diminta,” tegas Deo di hadapan awak media.
Deo bahkan menuding Camat Kertapati, Rivandi Putra, mencoba menutupi ketidakhadiran pegawainya tersebut. Ia menyatakan, KAMS tidak akan segan melanjutkan aksi ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada tindak lanjut tegas dari pihak berwenang.
“Kami menduga camat berupaya melindungi oknum tersebut. Jika tidak ditindak, maka kami akan melanjutkan aksi ke Kantor Walikota dan mendesak pemeriksaan terhadap camat,” ancamnya.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Zulkifli, menyambut baik aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial yang positif. Ia berjanji akan menjadikannya bahan evaluasi internal.
“Kami ucapkan terima kasih atas aksi ini. Ini bagian dari pengawasan. Kami akan berkoordinasi dengan atasan langsung yang bersangkutan dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa dalam penindakan ASN, BKPSDM tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi tanpa proses administrasi yang jelas.
Camat Kertapati, Rivandi Putra, yang turut hadir dalam aksi tersebut, memberikan klarifikasi.
Menurutnya, JU merupakan pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang memang lebih banyak ditugaskan di lapangan, khususnya dalam penertiban pedagang di jalur hijau.
“Pak Jamak ini memang kami tugaskan untuk mengedukasi pedagang yang berjualan di jalur hijau. Memang statusnya P3K dan bekerja di lapangan. Namun, kami akan cek kembali data kehadirannya,” kata Rivandi.
Meski demikian, Rivandi tidak dapat menunjukkan data kehadiran JU secara langsung kepada massa aksi saat itu, yang justru semakin memicu kekecewaan Koalisi Aktivis Muda Sumsel.
KAMS menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut transparansi dan ketegasan dari instansi terkait dalam menegakkan kedisiplinan ASN.
“Ini soal integritas pelayanan publik. Jika ada yang melanggar, harus ada tindakan tegas. Jangan ada lagi ‘orang dalam’ yang dilindungi,” tutup Deo dengan nada geram.(H Rizal)