News  

Bayang-Bayang OTT 2019 Menghantui Muara Enim: SIRA Desak KPK Bongkar Dugaan Mafia Proyek PUPR

MEDIABBC.co.id, Jakarta –

Aroma busuk dugaan korupsi proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menyeruak. Jum’at (23/01/2026), massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), menuntut lembaga antirasuah itu turun tangan langsung membongkar dugaan praktik mafia proyek yang diduga kembali bercokol di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim.

Aksi ini bukan tanpa alasan. SIRA menilai OTT KPK tahun 2019 yang menyeret Bupati Muara Enim, Wakil Bupati, puluhan anggota DPRD, dan pihak swasta ternyata gagal menimbulkan efek jera.

Justru, menurut mereka, praktik kotor itu diduga kembali berulang dengan pola yang lebih rapi dan terstruktur.

“OTT 2019 seolah hanya menggugurkan pion, sementara aktor intelektualnya diduga masih aman, bahkan menduduki jabatan strategis,” tegas Rahmat Sandi Iqbal, SH, Koordinator Aksi SIRA.

SIRA secara terbuka menyoroti sosok berinisial “IS”, yang disebut dalam fakta persidangan OTT Muara Enim 2019 sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana fee proyek sebesar Rp1,5 miliar, namun hingga kini tidak tersentuh proses hukum.

Ironisnya, kata SIRA, IS saat ini justru menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) AMPL di Dinas PUPR Muara Enim, posisi strategis yang memiliki kewenangan besar dalam pengendalian proyek.

“Kami menduga kuat IS adalah aktor intelektual pengondisian proyek. Nama ini bukan baru, rekam jejaknya hitam, tapi seolah kebal hukum,” ujar Rahmat Hidayat, Koordinator Lapangan SIRA.

Tak hanya itu, SIRA juga mengendus dugaan beking politik dalam praktik pengaturan tender, yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRD Muara Enim yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah.

Dalam aksinya, SIRA membeberkan sejumlah proyek yang diduga sarat rekayasa, di antaranya:

1. Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai Rp1,48 miliar (APBDP TA 2025)

2. Kegiatan TPA Bukit Kancil APBDP 2024 dengan nilai fantastis Rp22,4 miliar

3. Pembangunan Saluran Drainase Jalan Sungai Tebu senilai Rp400 juta (TA 2025)

Proyek-proyek tersebut diduga kuat dikondisikan sejak awal, mulai dari perencanaan hingga penentuan pemenang tender, dan dilaksanakan oleh pihak tertentu, termasuk CV Hijrah, yang diminta untuk turut diperiksa.

SIRA menegaskan, kedatangan mereka ke KPK bukan sekadar unjuk rasa simbolik, melainkan peringatan keras agar KPK tidak membiarkan Muara Enim kembali menjadi “ladang basah” korupsi.

“Jika KPK diam, publik berhak bertanya: apakah hukum masih bekerja, atau justru sedang dikendalikan?” tegas Rahmat Sandi.

Usai menggelar aksi damai, perwakilan SIRA secara resmi menyerahkan laporan pengaduan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KPK RI, yang diterima oleh petugas bernama Vanny.
SIRA menegaskan akan terus mengawal laporan ini dan membuka kemungkinan aksi lanjutan jika tidak ada langkah konkret dari KPK.

“Muara Enim tidak boleh terus-menerus menjadi korban elite rakus. Kami ingin KPK kembali menunjukkan taringnya,” pungkas mereka.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *