BREAKING NEWS SCW Gelar Aksi Damai di KPK, Laporkan Dugaan Gratifikasi Pembangunan Villa Gandus

MEDIABBC.co.id, JAKARTAOrganisasi masyarakat sipil Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong KPK menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga berkaitan dengan pembangunan Villa Gandus di Sumatera Selatan.

SCW menyebut, laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan pemanfaatan sumber daya negara dalam pembangunan aset yang diklaim sebagai milik pribadi mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara tertib, meminta KPK melakukan klarifikasi dan penyelidikan sesuai kewenangan hukum.

Direktur Eksekutif SCW, M. Sanusi, S.H., mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen dan kronologi dugaan peristiwa kepada KPK untuk dipelajari lebih lanjut.

“Kami datang secara damai dan konstitusional. Kami meminta KPK memeriksa laporan ini secara profesional dan objektif. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Jika ada indikasi pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujar Sanusi kepada wartawan.

SCW menduga adanya keterlibatan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta dalam pembangunan fasilitas di Villa Gandus. Namun demikian, SCW menegaskan bahwa penilaian akhir sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tapi laporan ini penting diuji agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” kata Sanusi.

Dalam pernyataannya, SCW meminta KPK untuk:

  • Menelaah laporan dan dokumen pendukung secara menyeluruh

  • Memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi

  • Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik

SCW juga menyatakan akan terus memantau proses penanganan laporan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol publik.

Hingga berita ini diturunkan, Herman Deru belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan SCW. Pihak KPK juga belum menyampaikan keterangan mengenai langkah yang akan diambil atas laporan tersebut.(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *