Bulog Sumbagsel Tegaskan Harga Beras SPHP Maksimal Rp12.500 per Kilogram, Pelanggar Terancam Sanksi

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG—

Perum Bulog Divre Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumbagsel) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga beras di pasaran, khususnya untuk komoditas Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram atau Rp62.500 untuk kemasan 5 kilogram, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Wakil Pimpinan Bulog Sumbagsel, Rasiwan, dalam wawancara di Kantor Bulog Palembang, Selasa (12/8/2025), menegaskan bahwa seluruh jaringan distribusi beras SPHP di wilayah Sumatera Selatan wajib mematuhi ketentuan ini tanpa pengecualian.

“Harga jual tertinggi di konsumen adalah Rp12.500 per kilo atau Rp62.500 per kemasan 5 kilo. Itu yang harus dipegang oleh seluruh masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Rasiwan.

Bulog juga menyiapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar kebijakan tersebut. Sanksi dapat berupa pencabutan izin penjualan, berlaku bagi seluruh mitra penjual, termasuk di pasar tradisional, koperasi, ritel modern, hingga jaringan BUMN.

“Kalau ada jaringan yang masih main-main, izinnya akan kita cabut. Tidak pandang bulu, semua sama,” tegasnya.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat terus mengakses beras dengan harga terjangkau di tengah dinamika harga pangan nasional. Bulog berharap masyarakat juga turut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan harga beras SPHP yang melebihi ketentuan.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *