MEDIABBC.co.id – MUSI RAWAS – Ratusan jurnalis dari Aliansi Aksi Solidaritas Jurnalis menggelar demonstrasi damai di Kantor Bupati Musi Rawas pada Rabu (27/8). Aksi ini menuntut dicopotnya Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Musi Rawas, Dien Candra, yang melayangkan somasi kepada wartawan.
Somasi tersebut dilayangkan kepada Angga Julinastionsyah, wartawan dari media Lubuklinggauterkini.com, terkait pemberitaan yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Pranata Meksiko, dalam orasinya mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera mencopot Dien Candra. “Kadinsos Dien Candra tidak paham antara hak jawab dengan somasi, jadi silakan dicopot saja,” tegas Pranata.
Para jurnalis memberikan batas waktu 3×24 jam kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak ada respons, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
“Kami beri waktu 3×24 jam. Jika tidak diindahkan, kami akan kembali dengan jumlah yang lebih besar,” ancam Pranata.
Selain menuntut pencopotan, jurnalis juga menyerahkan salinan Undang-Undang Pers kepada pejabat Pemkab Musi Rawas. Pranata menekankan bahwa penting bagi pejabat untuk memahami UU Pers No. 40 Tahun 1999.
“Kalau para pejabat tidak paham dengan UU Pers, sini biar kami yang ajarkan. UU Pers ini kami serahkan supaya dibaca dan dipahami,” ujarnya.
Aksi ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno. Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga kebebasan pers dan akan melaporkan aspirasi tersebut kepada Bupati.
“Untuk pencopotan Dien, nanti segera saya laporkan ke Bupati, sebab nanti akan ada mekanismenya. Semua aspirasi akan kami sampaikan dengan Bupati Musi Rawas,” jelas Suprayitno.
Tuntutan Lengkap Aliansi Aksi Solidaritas Jurnalis:
Meminta Bupati menjamin kebebasan pers di Musi Rawas.
Mendesak Bupati mencopot Dien Candra dari jabatannya.
Mendesak Kejaksaan Negeri Musi Rawas menindaklanjuti temuan BPK terkait anggaran Dinas Sosial.
Meminta Dien Candra membuat video permohonan maaf yang dipublikasikan.
(jack)