CACA Sumsel Gelar Aksi di Kejati Sumsel, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp6 Miliar di Lahat

MEDIABBC, PALEMBANG –

Puluhan massa dari organisasi Corporation Anti-Corruption Agency (CACA) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (20/08/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejati segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pembangunan proyek dinding penahan tanah di kawasan perbatasan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi Reza Fahlepie dan Koordinator Lapangan Juwardi serta Dasri NH. Dalam orasinya, mereka menyoroti proyek senilai sekitar Rp6 miliar yang menggunakan dana CSR dari PT Supreme Energi Rantau Dedap. Proyek tersebut diduga tidak sesuai prosedur dan penuh kejanggalan.

“Pembangunan dilakukan sebelum adanya surat permohonan dari pihak perusahaan kepada Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan dalam surat balasan dari Kabid Jaringan Jalan PU tertanggal 17 Desember 2024 disebutkan bahwa tidak ada anggaran penanganan longsor di 2024, dan akan dianggarkan di 2025. Namun, kemudian Kepala Dinas menyatakan tidak ada anggaran di 2025 juga. Ini membingungkan dan mencurigakan,” kata Reza.

CACA Sumsel menduga kuat adanya praktik kolusi antara pihak perusahaan dan oknum pejabat dinas terkait. Mereka juga menyebut proyek tersebut hanya menghabiskan sekitar Rp2 miliar dari nilai kontrak yang dilaporkan sebesar Rp6 miliar.

Dalam pernyataan resminya, CACA Sumsel menekankan bahwa proyek ini bertentangan dengan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, keadilan, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Mempertanyakan tindak lanjut laporan resmi CACA Sumsel yang telah disampaikan ke Kejati Sumsel.

Mendesak Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek dinding penahan tanah tersebut.

Meminta dilakukan audit investigatif forensik secara komprehensif dan independen bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mendesak pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel serta Kepala Bidang Pengembangan Jaringan Jalan.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejati Sumsel yang diwakili oleh Kasi II, Bel Bento, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk.

“Semua laporan yang masuk pasti kami proses. Mengenai perkembangan laporan yang disampaikan hari ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan bidang Pidana Khusus (PIDSUS),” ujar Bel Bento kepada awak media.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan mendapat tanggapan dari pihak Kejati Sumsel.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *