MEDIABBC.co.id-Palembang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang siap menggelar Operasi Patuh Musi 2025 mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi rutin tahunan ini akan fokus pada penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas demi meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Kami akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025, yang merupakan operasi rutin tahunan serentak se-Indonesia. Operasi ini akan dilaksanakan selama dua minggu, pada 14-27 Juli 2025,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, pada Jumat (11/7/2025).
AKBP Finan menjelaskan, operasi kali ini akan lebih mengedepankan tindakan represif, dengan peningkatan signifikan pada penegakan hukum berupa teguran dan tilang. “Sepanjang dua minggu ini, kami akan melaksanakan banyak penindakan. Porsi penegakan hukumnya akan lebih banyak dibanding operasi reaktif maupun preventif,” tegasnya.
Pelanggaran yang Jadi Target Utama
Ada beberapa target pelanggaran yang telah ditentukan oleh Korlantas Polri dalam Operasi Patuh kali ini, di antaranya:
* Tidak mengenakan helm sesuai SNI.
* Tidak mengenakan safety belt.
* Anak di bawah umur yang membawa kendaraan.
* Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
* Berboncengan lebih dari satu orang.
* Berkendara di atas batas kecepatan (terutama di jalan tol).
* Melawan arus, yang disebut sebagai pelanggaran masif di Palembang.
Finan menyoroti, “Melawan arus merupakan pelanggaran yang cukup masif di sini. Jika melihat data angka kecelakaan lalu lintas di Palembang yang menyebabkan kematian, banyak sekali yang disebabkan karena melawan arus atau tidak mengenakan helm.”
Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Perhatian
Selain penindakan rutin, polisi juga akan meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari untuk menindak balap liar yang masih marak, seperti di Jalan Sudirman dan Jalan Veteran. “Penggunaan knalpot brong juga menjadi target kami,” tambah Finan.
AKBP Finan berharap operasi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Ia menekankan bahwa pihaknya lebih mengedepankan kesadaran berlalu lintas dari masyarakat dibandingkan dengan penertiban paksa.
Razia ini akan digelar sepanjang masa operasi berlangsung dan bersifat lintas sektoral. Satlantas Polrestabes Palembang akan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer (PM), Jasa Raharja, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait administrasi kendaraan.
(Redaksi)