MEDIABBC.co.id,Palembang – Penegakan hukum di daerah memasuki babak baru. Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa aparat penegak peraturan daerah tidak lagi boleh bekerja dengan pendekatan lama yang mengabaikan standar hukum dan hak asasi manusia.
Pesan tegas itu disampaikan langsung saat Wamenkumham melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (13/1/2026). Bertempat di Aula Praja Wibawa, kunjungan ini sekaligus menjadi forum konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan arah baru penegakan hukum di tingkat lokal.

Didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Edward Omar Sharif Hiariej menekankan bahwa Satpol PP harus bertransformasi dari sekadar penegak perda menjadi institusi profesional yang bekerja berdasarkan standar nasional, prinsip HAM, dan sistem yang transparan.
“Penegakan hukum harus berwibawa, tetapi tetap berkeadilan. Tidak boleh ada tindakan di lapangan yang keluar dari koridor hukum dan melanggar hak warga,” tegas Edward.
Dalam paparannya, Wamenkumham membeberkan sejumlah agenda strategis pemerintah pusat, mulai dari standarisasi prosedur penindakan, peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan hukum dan HAM, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam setiap proses penegakan hukum.
Menurutnya, penggunaan sistem digital akan membuat setiap tindakan aparat lebih terukur, terdokumentasi, dan mudah diawasi publik. Hal ini sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Tak kalah penting, Wamenkumham juga menekankan perlunya sinergi lintas lembaga, terutama dengan kepolisian dan kejaksaan, agar penanganan kasus yang kompleks tidak berjalan sendiri-sendiri.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap Sumsel sebagai daerah yang siap menjadi contoh penerapan penegakan hukum yang humanis dan profesional.

Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Maha Resi Tama menyatakan komitmen jajarannya untuk mengikuti arah kebijakan nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa Satpol PP Sumsel siap berbenah dan beradaptasi dengan tuntutan penegakan hukum modern yang semakin kompleks.
Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda seremonial. Dari Palembang, pemerintah pusat mengirimkan pesan jelas: penegakan hukum daerah harus berubah—lebih tegas, lebih profesional, dan lebih menghormati hak asasi manusia. Jika berhasil, Sumatera Selatan berpeluang menjadi model nasional bagi wajah baru Satpol PP Indonesia.(H Rizal).












