MEDIABBC.co.id, PALEMBANG– Dugaan korupsi kembali mencuat di tubuh birokrasi daerah. Kali ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial JW akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) oleh kelompok pegiat anti korupsi, Macan Tutul Sumatera Selatan.
Koordinator aksi, Kiki, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan aksi unjuk rasa sekaligus pelaporan resmi terhadap JW atas dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan indikasi korupsi dalam sejumlah proyek peningkatan jalan yang dibiayai APBD tahun anggaran 2023.Srlasa,(09/09/2025).
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejati Sumsel sekaligus menyerahkan laporan resmi. Dugaan kami, kerugian negara dari tiga proyek jalan itu mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar,” tegas Kiki saat ditemui di Posko Aktivis Rakyat Bawah, Selasa (9/9/2025).
Tiga proyek yang dimaksud berada di bawah kendali Dinas PUPR Muratara tahun 2023 dan melibatkan rekanan atau kontraktor yang berbeda. Rinciannya sebagai berikut:
1. Peningkatan Jalan Surulangun dan Desa Pulau Kidak
-Rekanan: CV. F. Ja
-Nilai Kontrak: Rp 9.969.500.000
-Temuan Kerugian: Rp 435.503.514,82
2. Peningkatan Jalan Desa Napalicin dan Desa Kuto Tanjung
– Rekanan: CV. Aka
-Nilai Kontrak: Rp 9.968.000.000
-Temuan Kerugian: Rp 304.350.450,61
3. Peningkatan Jalan Desa Pulau Kidak dan Napalicin
-Rekanan: CV. Rep
-Nilai Kontrak: Rp 9.968.500.000
-Temuan Kerugian: Rp 695.658.678,59
-Total dugaan kerugian negara dari ketiga proyek tersebut mencapai Rp 1.435.512.643,02.
Menurut Kiki, indikasi kuat adanya korupsi dan penyalahgunaan jabatan oleh JW tampak dari tidak sesuainya kualitas dan volume pekerjaan dengan kontrak yang telah ditetapkan, serta dugaan keterlibatan JW dalam proses penunjukan dan pengawasan proyek yang tidak transparan.
“Kami menilai ada praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat daerah dalam pengelolaan keuangan publik. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan konstitusi. Kami mendesak Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa JW,” lanjutnya.
Macan Tutul menyatakan siap mengawal proses hukum secara terbuka dan meminta Kejati Sumsel untuk bertindak profesional, independen, dan cepat dalam menangani laporan tersebut.
“Korupsi adalah musuh besar bangsa. Kami hadir sebagai kontrol sosial dan akan terus menekan agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam menghadapi kasus-kasus seperti ini,” pungkas Kiki.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun pihak terlapor.( H Rizal).