MEDIABBC.co.id,PALEMBANG –
Setelah sempat menjadi sorotan tajam dalam aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis sipil, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan akhirnya ambil langkah serius. Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Drs. H. Arinarsa JS, secara terbuka mengundang para aktivis untuk berdialog langsung di Kantor Dishub Sumsel, Senin (29/09/2025).
Langkah ini dinilai sebagai respon cepat dan proaktif atas kritik tajam yang mencuat terkait buruknya layanan transportasi di wilayah Sumsel, termasuk dugaan pembiaran trayek ilegal, lemahnya pengawasan kendaraan umum, hingga keselamatan transportasi publik yang dinilai jauh dari layak.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka namun sarat evaluasi. Dihadiri sejumlah pejabat Dishub dan perwakilan aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil, diskusi berlangsung dinamis, penuh kritik namun tetap dalam koridor solusi.
“Kami tidak alergi kritik. Justru ini adalah alarm moral bagi kami untuk bergerak lebih cepat dan lebih serius. Semua masukan akan kami tindak lanjuti secara nyata di lapangan,” ujar Arinarsa di hadapan media usai pertemuan.
Kadishub juga menegaskan pentingnya reformasi sistemik di sektor transportasi, dengan menekankan tiga pilar utama: tertib, aman, dan manusiawi. Ia bahkan menyatakan kesiapan pihaknya untuk diawasi publik demi mewujudkan layanan transportasi yang profesional dan berpihak pada rakyat.
Salah satu sorotan penting dalam pertemuan ini adalah desakan untuk menertibkan angkutan liar yang kerap melanggar ketentuan Perwali No. 26 Tahun 2019. Ketua PEKAT Sumsel, Suparman Roman, secara langsung meminta Dishub mengambil tindakan konkret di lapangan.
“Kami minta Dishub segera menertibkan angkutan-angkutan yang tidak sesuai aturan di tiap kabupaten dan kota. Ini bukan hal baru, tapi sudah terlalu lama dibiarkan,” tegas Suparman.
Menanggapi hal ini, Arinarsa mengakui perlunya sinergi lintas sektor antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar penertiban sesaat.
Kendati mengapresiasi keterbukaan Dishub Sumsel, para aktivis mengingatkan bahwa komitmen reformasi tidak boleh berhenti di ruang rapat. Mereka menuntut tindakan konkret dan terukur, bukan janji normatif.
“Kita sudah terlalu sering dengar janji. Sekarang waktunya lihat aksi. Ini soal keselamatan dan hak publik atas transportasi yang layak,” ujar salah satu perwakilan aktivis.
Pertemuan ini dinilai sebagai momentum penting dalam membangun relasi baru antara pemerintah dan masyarakat sipil.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik akan layanan transportasi yang transparan dan profesional, langkah Dishub Sumsel membuka ruang dialog dipandang sebagai angin segar.
Namun publik akan menilai bukan dari pernyataan, melainkan dari perubahan nyata di jalanan: apakah trayek ilegal dibasmi, kendaraan laik jalan diawasi, dan keselamatan pengguna menjadi prioritas?
Jawabannya masih menunggu di lapangan.(H Rizal).