MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palembang berujung petaka. Komisi IV DPRD Kota Palembang membongkar fakta mengejutkan terkait keracunan massal yang menimpa siswa SMP Negeri 31 Palembang. Tak hanya kelalaian, dewan menemukan indikasi kesengajaan dalam penyajian makanan tak layak konsumsi.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (3/2/2026), Sekretaris Komisi IV DPRD Palembang, Syaiful Padli, mengecam keras lemahnya quality control di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami menemukan persoalan serius dari hulu ke hilir. Makanan yang jelas-jelas kadaluarsa tetap nekat diberikan kepada siswa. Ini bukan sekadar teknis, ini kelalaian fatal,” tegas Syaiful.
56 Dapur Terancam Ditutup
DPRD mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak tegas dengan menonaktifkan dapur SPPG yang nakal. Tercatat, dari 170 dapur yang beroperasi di Palembang, 56 di antaranya belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
“BGN memberi tenggat hingga 27 Februari. Jika sertifikat belum terbit, operasional harus dihentikan total!” tambahnya.

Anggota Komisi IV, Andri Adam, SH, MH, membeberkan temuan yang lebih mengerikan. Ia menyebut insiden di SMPN 31 hanyalah puncak gunung es. Pada 30 Januari lalu, ditemukan roti kadaluarsa yang diduga kuat labelnya sengaja ditutup dan diganti.
“Bukan cuma roti jamuran. Ada nasi berjamur, sayur tidak segar, salad busuk, hingga buah berulat. Ini mengarah pada unsur kesengajaan. Jika terbukti, pelaku harus dijerat Pasal 360 KUHP!” kata Andri dengan nada tinggi.
Sekolah Diminta ‘Melawan’
Ketua DPRD Palembang, Ali Subri, meminta evaluasi total. Sementara itu, Dinas Pendidikan menginstruksikan setiap sekolah untuk berani menolak makanan yang tidak sesuai standar atau membahayakan kesehatan.
“Jangan mau terima makanan sampah. Keselamatan siswa adalah harga mati,” tegas pihak DPRD.
Kepala SMPN 31 Palembang, Taufik Hidayat, mengonfirmasi bahwa dari 99 siswa yang terdampak, empat dilarikan ke puskesmas dan satu orang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak sekolah kini menuntut pertanggungjawaban penuh dari penyedia agar beban kesalahan tidak dilemparkan kepada pihak sekolah semata.
Saat ini, seluruh sampel makanan tengah diuji di laboratorium Dinas Kesehatan. Jika hasil menunjukkan unsur pidana, DPRD memastikan kasus ini akan bergulir ke ranah hukum.
(Redaksi)












