MEDIABBC.co.id | Penelusuran intensif awak media pada Minggu (13/04) mengungkap dugaan kuat praktik ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan di sebuah gudang pagar berwarna hitam tertutup yang berlokasi di Jalan Lintas Indralaya-Palembang, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan.
Keterangan seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya memperkuat dugaan tersebut. Menurutnya, aktivitas mencurigakan di gudang tanpa identitas usaha itu berlangsung hampir setiap hari.
“Sering terlihat mobil tangki besar berwarna putih dan biru keluar masuk secara berkala, terutama pada malam hari. Kami tahu itu gudang solar, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Kabarnya, pemiliknya berinisial Taufik,” ungkap saksi mata tersebut. Aktivitas ilegal ini terkesan bebas tanpa pengawasan hukum.
Guna menindaklanjuti temuan ini, tim awak media akan terus melakukan penelusuran mendalam dan berupaya melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta dinas terkait. Langkah ini diambil mengingat aktivitas ilegal BBM sangat merugikan masyarakat dan negara.
Sementara upaya konfirmasi kepada Humas Polres Ogan Ilir telah dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan respons. Tim awak media akan terus berupaya mendapatkan informasi resmi terkait dugaan praktik ilegal ini. (TIM-9)