MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025. Tidak main-main, serangkaian penggeledahan dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk kantor otoritas pelabuhan hingga kediaman pribadi saksi.

Sita Emas, Uang Tunai, Hingga Harley Davidson
Setelah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan, Tim Penyidik Kejati Sumsel langsung melakukan penggeledahan maraton. Pada Selasa (07/04), penyidik menyisir dua lokasi milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang.
Lokasi pertama adalah kediaman saksi YK di kawasan Kemuning, Palembang. Sementara lokasi kedua merupakan Mess saksi B di Jalan Perintis Kemerdekaan, Ilir Timur II.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset mewah dan barang bukti elektronik, di antaranya:
Logam Mulia (Emas): Kurang lebih seberat 275 gram.
Kendaraan: 1 unit sepeda motor Harley Davidson.
Uang Tunai: Senilai Rp367.000.000,-.
Barang Elektronik: 4 unit handphone dan 1 unit iPad, serta dokumen-dokumen terkait.
Kantor KSOP Palembang Kembali Digeledah
Aksi “bersih-bersih” berlanjut pada Rabu (08/04). Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel, tim penyidik mendatangi Kantor KSOP Palembang, khususnya di Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli lantai 1 di kawasan Boom Baru.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., mengonfirmasi bahwa dari lokasi ketiga ini, penyidik kembali menemukan bukti-bukti krusial.
“Kami melakukan penyitaan berupa satu unit handphone, tiga amplop berisi uang tunai senilai Rp28.450.000,-, beberapa amplop bekas uang, serta dokumen yang berkaitan erat dengan perkara Tipikor Pelayaran Sungai Lalan ini,” ujar Vanny dalam keterangan resminya, Kamis (09/04).
Komitmen Penegakan Hukum
Kegiatan penggeledahan dilaporkan berjalan aman dan kondusif dengan pengawalan ketat. Langkah tegas ini diambil Kejati Sumsel guna mengumpulkan alat bukti yang kuat dalam membongkar praktik rasuah di wilayah perairan Muba yang diduga telah berlangsung selama enam tahun terakhir.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami dokumen dan barang bukti elektronik yang telah diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Jack)













