News  

Dugaan Pelanggaran Dibiarkan, Karaoke di Palembang Berisik hingga Dini Hari, Warga: Ini Sudah Keterlaluan

MEDIABBC.co.id, Palembang Kesabaran warga di sekitar kawasan Transmart Palembang tampaknya sudah di ambang batas. Aktivitas hiburan karaoke Grand Masterpeace kini tak lagi sekadar dianggap mengganggu, melainkan diduga kuat sebagai bentuk pelanggaran yang dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan tegas.

Suara musik yang menghentak dari dalam gedung disebut bukan hanya terdengar samar, tetapi jelas dan konsisten menembus keluar hingga ke lingkungan permukiman. Ironisnya, kondisi ini terjadi hampir setiap malam, terutama saat warga seharusnya menikmati waktu istirahat.

“Ini bukan lagi gangguan biasa. Ini sudah keterlaluan. Kami seperti dipaksa ikut ‘mendengar’ hiburan mereka,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Fakta yang terungkap dari pihak internal justru memperkeruh situasi. Manajemen mengakui bahwa volume musik bisa dinaikkan hingga 70 persen dari standar demi memenuhi permintaan pelanggan. Pernyataan ini memunculkan dugaan bahwa kepuasan konsumen ditempatkan di atas kenyamanan lingkungan.

Lebih dari itu, pengelola bahkan tidak mampu memastikan apakah uji tingkat kebisingan pernah dilakukan secara komprehensif. Kondisi ini memperlihatkan satu hal yang mencolok: operasional diduga berjalan tanpa kontrol teknis yang jelas.

Dalam perspektif aturan lingkungan, hal ini berpotensi masuk kategori pelanggaran serius. Tanpa pengujian kebisingan dan pengendalian yang ketat, aktivitas tersebut berisiko melampaui ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Yang menjadi sorotan tajam adalah potensi adanya pembiaran. Aktivitas berlangsung hingga pukul 01.00 WIB, dengan puluhan ruang karaoke aktif dalam satu gedung bertingkat. Kombinasi ini menciptakan akumulasi suara yang sulit dikendalikan, terlebih jika sistem peredaman tidak optimal.

Pertanyaan pun mengarah langsung kepada otoritas: ke mana pengawasan selama ini?

Warga menilai, jika kondisi ini terus berlangsung tanpa tindakan nyata, maka bukan tidak mungkin ada kegagalan dalam penegakan aturan. Bahkan, muncul kecurigaan bahwa pelanggaran semacam ini dianggap sepele selama tidak menimbulkan tekanan publik yang besar.

“Kalau tidak ada tindakan, berarti ini dibiarkan. Kami yang jadi korban,” kata warga lainnya.

Desakan kini tidak lagi sekadar meminta klarifikasi, tetapi menuntut langkah konkret dan terukur. Audit menyeluruh, pengujian kebisingan independen, hingga evaluasi izin operasional menjadi tuntutan utama.

Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan instansi terkait: berpihak pada kenyamanan warga atau membiarkan praktik yang diduga melanggar terus berjalan.

Jika tidak ada tindakan tegas, maka persoalan ini bukan lagi sekadar kebisingan, melainkan preseden buruk tentang bagaimana aturan bisa diabaikan tanpa konsekuensi.( H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *