Kasus, News  

Dugaan Skandal PTSL Palembang: EW NCW Desak Kejari Tangkap Plt Kepala BPN 

MEDIABBC.co. – PALEMBANG – Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis (5/2/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar kembali dugaan skandal mafia tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 dan 2019.

Dugaan mangkraknya kasus ini kembali mencuat pasca Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg. Alih-alih mendapatkan sanksi tegas, sosok yang diduga menjadi “otak” di balik penyimpangan tersebut justru kini menduduki posisi strategis sebagai Plt Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palembang berinisial ‘M’.

Tudingan Manipulasi Data dan Gratifikasi

Koordinator Lapangan, Erik Agusdiansyah, dalam orasinya mengungkapkan modus operandi yang diduga dilakukan oknum pejabat BPN Palembang kala itu. Mulai dari pemalsuan dokumen Girik/Petruk, manipulasi data objek tanah, hingga dugaan penipuan dan penggelapan.

“Kami mendesak Kepala Kejari Palembang yang baru untuk memberikan atensi prioritas terhadap kasus mafia tanah PTSL ini. Jangan sampai program nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto dicederai oleh oknum-oknum di daerah,” tegas Erik.

Desakan Copot dan Tangkap Oknum ‘M’

Senada dengan Erik, Brayen yang juga Koordinator Lapangan menyoroti keterlibatan oknum ‘M’ dalam skandal tanah PU pada PTSL 2018. Menurutnya, bukti keterlibatan tersebut tertuang dalam lampiran daftar usulan pemberian hak milik serta SK Kepala Kantor Nomor 254.

“Sampai saat ini, Kejari Palembang belum menetapkan tersangka terhadap pemberi maupun penerima gratifikasi lainnya. Kami menduga kuat oknum ‘M’ dan keluarga ikut menikmati akte pengoperan hak tersebut. Atas dasar itu, kami menyerukan: Copot dan Tangkap ‘M’!” seru Brayen.

Desak Audit Forensik

NCW menilai program PTSL 2018-2019 di Palembang hanya menjadi ajang “bagi-bagi tanah” bagi oknum ASN ATR/BPN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

“Kami mendesak Kejari melakukan audit forensik terhadap seluruh penerbitan sertifikat PTSL wilayah Palembang tahun 2018-2019 yang bermasalah. Dengan kepemimpinan Kejari yang baru, kami yakin semangat pemberantasan mafia tanah ini sejalan dengan visi Presiden,” pungkasnya.

Sampai berita ini di tayang kan belum ada pihak terkait dapat di konfirmasi terkait dugaan isu tersebut.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *